DPRD Sumbawa Desak Satgas Pengawas Distribusi Pupuk Intens Turun Lapangan

KabarNTB, Sumbawa – DPRD Sumbawa mendesak Satgas Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan distribusi pupuk ke petani.

Ketua DPRD Sumbawa, A Rafik, mengatakan, banyak laporan dan masukan dari masyarakat yang masuk ke DPRD tentang masalah distribusi pupuk bersubsidi di lapangan. “Masyarakat menilai pendistribusian pupuk di lapangan masih kurang pengawasan. Karena itu kami minta Tim lebih intens turun memantau proses pendistribusian pupuk ke petani,” ungkap Rafik, di ruang kerjanya Selasa 11 Februari 2020.

Menurut Rafik, ketika dirinya menjabat ketua Komisi II priode sebelumnya, permasalahan pendistribusian pupuk ini selalu menjadi momok bagi petani. Bahkan Komisi II setiap memasuki musim tanam selalu menyuarakan permasalahan tersebut dengan tetap berkomunikasi dengan Dinas Pertanian kabupaten dan Provinsi.

Suasana antian para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi

Ia menyatakan, kuota pupuk untuk kabupaten Sumbawa pada dasarnya cukup. Namun yang menjadi permasalahan hingga saat ini masih banyak petani yang tidak mendapatkannya meski telah terdata dalam E-RDKK. Rafik bahkan mengungkap tentang informasi yang masuk ke DPRD, bahwa ada pupuk yang dibawa keluar daerah. karena di daerah yang dituju harganya mahal.

“Karena acuannya RDKK, artinya pendataan terkait kebutuhan pupuk melalui RDKK. Cuma, apakah pupuk yang didistribusikan sudah sesuai dengan RDKK atau tidak. Benar gak didistribusikan. Karena banyak persoalan sekarang, terkadang petani tidak menerima sesuai dengan RDKK. Harusnya mereka menerima sekian, tapi beda dan inilah peran penting Tim turun lapangan saat pendistribusian untuk melakukan pengawasan,” jelas Rafik.

Karena itu, Ia mendesak dinas pertanian betul-betul mengawasi distribusi pupuk. Demikian juga dengan keberadaan dan kinerja Satgas pengawas menurutnya perlu dievaluasi jika tidak maksimal.

“Kita perlu diskusikan cara lain agar efektif. Sehingga pupuk di Sumbawa ini tidak terjadi persoalan. Kalau dari kecukupan kuota kita sudah cukup karena itu ada persentase. Dari sekian hektare sekian yang diberikan ke petani. Dan menurut hasil hitungan kita sudah sesuai,” tandasnya.(JK)

Komentar