Kemungkinan Lawan Kotak Kosong, Haji Firin : Buat Rekayasa atau Calon Boneka, Tabu!

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bakal calon bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin menyatakan Ia dengan pasangannya Fud Syaifuddin (Firin – Fud) tidak masalah jika harus melawan kotak (kolom) kosong di Pilkada 23 September mendatang.

“Ini bukan masalah siap atau tidak siap sebenarnya, tapi faktanya seperti itu. Kita serahkan saja pada mekanisme yang ada. Kalau memang itu kehendak partai sebagai aspirasi legal dari masyarakat ya, saya fikir tidak ada yang salah,” ungkap Haji Firin menanggapi kemungkinan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi pengusung Firin – Fud yang akan menjadi penentu ada tidaknya penantang di Pilkada nanti.

Pasangan bakal calon bupati – bakal calon wakil bupati Sumbawa Barat, HW – Musyafirin – Fud Syaifuddin (Firin – Fud)

Kepada KabarNTB di Masjid Agung Darussalam, KTC – Taliwang, Senin 17 Februari 2020, Haji Firin mengakui peluang PAN untuk bergabung dengan koalisi pengusung Firin – Fud terbuka, jika ternyata ‘partai matahari terbit’ itu gagal mencapai kesepakatan dengan pasangan calon lain. Ia menyatakan menghargai proses dan memberi ruang kepada PAN untuk menuntaskan komunikasi dengan pasangan calon dimaksud. “Ya kalau memang mereka tidak sepakat, berarti silaturahim kami itu yang akan diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia mengakui, jika PAN memutuskan bergabung dalam koalisi, maka final Firin – Fud akan melawan kolom kosong di Pilkada nanti. “Kalau PAN masuk, pasti tidak ada (pasangan calon lain yang maju sebagai penantang karena terkendala syarat dukungan partai politik). Tapi jujur, supaya demokrasi ini sehat, ada pesaing lebih bagus. Tidak ada pesaing kita tidak ada masalah juga, kita hadapi saja,” imbuhnya.

Meski menghadapi kemungkinan yang hampir pasti tidak akan punya penantang di Pilkada nanti, Haji Firin menegaskan Firin – Fud tidak akan membuat rekayasa atau calon boneka agar bisa ada penantang. Baginya membuat rekayasa dan calon boneka adalah hal yang tabu dan pantang dilakukan. “Kita mau buat rekayasa, mau buat calon boneka bukan jamannya lagi, itu tabu bagi kita,” tandasnya.

Jika PAN resmi bergabung maka Firin – Fud akan diusung oleh 9 parpol dengan total 21 kursi dari 25 kursi DPRD KSB dengan rincian, PDIP 5 kursi, PKS 3 kursi, PPP, PKPI, Nasdem, Gerindra, PKB dan PAN masing-masing 2 kursi dan Golkar 1 kursi. Praktis yang tersisa hanya partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang masing-masing memiliki 2 kursi di DPRD. Sementara syarat minimal jumlah kursi dukungan partai politik untuk pasangan calon yang akan maju di Pilkada KSB adalah 5 kursi. Itu berarti Demokrat – PBB, kalaupun berkoalisi, tidak bisa memenuhi syarat mengusung pasangan calon karena kekurangan 1 kursi.(EZ)

Komentar