KabarNTB, Lombok Timur – Tim Operasi Jaran Gatarin Polres Lombok Timur dibackup personil Polsek Sakra yang dipimpin Kapolsek setempat berhasil menangkap MT (19 tahun) pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Selung, Desa Sakra pada 9 Februari lalu. MT yang tercatat sebagai warga Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat ditangkap pada Kamis 13 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 wita di Jalan Raya Sukarara.
Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yogi dalam keterangan resmi kepada media, menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada 9 Februari 2020 lalu. Pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi TKP dengan berboncengan sepeda motor.
Di TKP pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di Garasi dan rumah dalam keadaan sepi. Pelaku langsung beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci letter T, lalu dibawa kabur.
Penangkapan terhadap pelaku MT berawal dari informasi tentang keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian yang disimpan di dalam rumah di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat. Tim selanjutnya melakukan pengecekan dan ternyata memang benar sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik korban Ahyar (47 tahun) yang hilang dicuri beberapa hari sebelumnya.
Dari interogasi terhadap pemilik rumah, diketahui bahwa sepeda motor tersebut disimpan oleh Pelaku sejak tiga hari sebelumnya. Setelah mengamankan barang bukti, Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di jalan Raya Sukarara. “Namun saat dilakukan penangkapan pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan menabrak salah satu anggota sehingga petugas menghentikan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Kepada petugas, MT mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor sepanjang tahun 2020, namun barang bukti sudah dijual oleh rekannya. “Satu orang rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui saat ini masih dalam pengejaran. MT dan barang bukti motos Scopy yang plat nomornya sudah dilepas pelaku, saat ini diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses jukum lebih lanjut,” demikian AKP Made Yogi.(NK)
Komentar