Sejumlah Penerima Program BPNT di Raberas Terima Daging dan Tempe Busuk

KabarNTB, Sumbawa – Sejumlah warga penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng Sumbawa, menerima bahan pangan tidak layak konsumsi. Bantuan berupa daging, tempe dan telur hampir semuanya tidak dapat dikonsumsi lantaran sudah busuk.

Menindaklanjuti laporan warga tentang kondisi bantuan bahan pangan itu, Ketua RW 09 lingkungan Raberas, Ridwan SP langsung turun lapangan melakukan pengecekan. “Ternyata di lapangan laporan itu benar. Sejumlah warga mengeluh karena daging dan tempe yang mereka terima tidak layak dikonsumsi karena sudah busuk dan beraroma tidak sedap,” ungkap Ridwan disela-sela pengecekan ke rumah warga penerima bantuan, Senin 3 februari 2020.

Seorang warga penerima Program BPNT di Lingkungan Raberas Sumbawa menunjukkan telur dan daging busuk yang diterimanya

Ridwan yang juga anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi PKB, mengatakan, program BPNT yang dilaksanakan pemerintah pusat ini sudah berjalan sekitar 5 bulan. Ia sangat menyesalkan bahan pangan yang disalurkan ternyata tidak berkualitas. “Tadi pagi sekitar jam 6 datang masyarakat dan ketua RT langsung ke saya, menyampaikan bahwa ada bantuan berupa daging ayam, telur dan tempe. Daging ayam banyak yang dibuang. Saya ingin memastikan bukti fisiknya, saya cari dan ada. Setelah saya buktikan, betul. Jangan-jangan ini bangkai, bukan ayam hidup yang dipotong. Ini kan program pemerintah untuk pemenuhan gizi, tapi ini kok malah sebaliknya,” sesalnya.

Ia berharap kepada Disos, setidaknya harus ada komunikasi dengan pemerintah di tingkat bawah seperti RT dan RW. Sehingga tidak terjadi hal-hal semacam ini. Menurut dia program ini pasti ada rekanan pengadaan. Pemerintah harus bersikap tegas untuk mengevaluasi dan direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai rekanan.

“Saya sebagai ketua RW sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan rekanan dan pendamping. Mereka sudah minta maaf dan siap mengantikannya serta banyak lagi alasan lainnya. Sebenarnya itu bukan alasan, Padahal ini jelas ada pedamping, tetapi tidak ada arti ketika masyarakat penerima tidak bisa memanfaatkan bantuan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Disos Sumbawa, Mirajuddin membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. “Kami sudah mendapat informasi dari Lurah Seketeng, ada seorang yang mengadu. Terkait keluhan semacam itu, kami sudah tekankan ke pendamping bahwa ada 6T yang harus kita pegang, 2T nya adalah tepat harga dan tepat kualitas. Ini yang coba akan kita evaluasi. kalau kualitasnya tidak terjamin, wajib ditolak dan harus diganti dengan yang lain,” ucapnya.(JK)

Komentar