Seorang Perempuan di Mataram Ditangkap karena Kasus Pencurian Motor

KabarNTB, Mataram – Seorang perempuan berinisial RU alias KK (27) warga Kelurahan Monjok, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram diamankan pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Perempuan cantik itu, diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara pada Rabu 8 januari 2020 lalu.

“RU alias KK ditangkap Tim Ditreskrimum Polda NTB pada Jum’at 31 Januari 2020,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa 4 Februari 2020 di Mataram.

RU Alias RK (tengah), terduga pelaku pencurian sepeda motor setelah berhasil ditangkap pihak Kepolisian

Diterangkan Artanto, peristiwa pencurian itu berawal ketika RU alias KK melintas di sebuah rumah di RT 03 RW 43 Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada 8 januari siang. Ia melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan kunci masih menggantung.

Lantaran situasi sepi, RU nekat masuk ke halaman rumah dan langsung membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Vega itu. “Yang bersangkutan ditangkap di kos-kosan di sekitaran wilayah Cakranegara,” kata Kabid Humas Polda NTB.

Dari tangan terduga RU, petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega. Atas perbuatannya, perempuan cantik itu dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama yaitu lima tahun penjara.(VR)

Komentar