KabarNTB, Sumbawa Barat – Management PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) menerapkan protokol ketat untuk mengantisipasi masuknya virus corona (covid-19) ke area tambang Batu Hijau di Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Manager Head of Corporate Comunication Amman Mineral, Kartika Octaviana, kepada KabarNTB, Senin 16 Maret 2020, mengatakan perusahaan tersebut membatasi ruang gerak seluruh karyawan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun karyawan yang berstatus Warga Negara Asing (TKA).
“Kebijakan ini berlaku sampai dua bulan kedepan sebagai upaya preventif perusahaan mencegah masuknya covid-19,” jelas Vina.
Detail dari kebijakan itu, para karyawan yang bertugas di area tambang (site) diwajibkan untuk tetap berada di site. Sementara karyawan yang bertugas di luar area tambang, seperti di kantor pusat di Jakarta, diwajibkan tetap berada di Jakarta (tidak diperbolehkan masuk ke area tambang) kecuali untuk urusan yang benar-benar penting dan harus atas seijin atasannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan ESDM NTB juga untuk mengklarifikasi maksud kebijakan tersebut. Pemeriksaan suhu badan juga selalu ketat dilakukan di pintu-pintu masuk. Jadi semua kebijakan perusahaan sejalan dengan yang ditetapkan pemerintah,” imbuh Vina.
Perihal penutupan area tambang Amman Mineral itu, sebelumnya diungkapkan Bupati KSB, HW Musyarifin dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah untuk membahas langkah-langkah antisipasi dan penanganan jika terjadi kasus covid-19, pada Ahad malam 15 Maret 2020. Merebaknya ancaman virus yang telah menyebar dengan cepat hampir ke seluruh dunia itu, juga menyebabkan penundaan pencanangan kawasan industri nasional di wilayah Kecamatan Maluk yang sedianya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(EZ)
Komentar