KabarNTB, Sumbawa – Aktifitas pengambilan pasir laut di sepanjang pantai Lunyuk marak terjadi. Aktifitas tersebut belakangan ini telah dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
Penghentian aktifitas pengambilan pasir laut tanpa izin ini, dilakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat. Dimana, masyarakat menilai, aktifitas yang telah berlangsung lama ini, dapat menganggu kelestarian linkungan.

Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa akan segera menindaklajutinya. DLH akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seprti Dinas Perikanan, Dinas PUPR, kantor Pertambangan dan Sumberdaya Mineral.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya menyangkut permasalahan ini,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, Kamis 12 Maret 2020.
DLH bersama Dinas terkait akan melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui siapa pelaku aktifitas pengambilan pasir laut itu.
“Kita juga akan kaji seberapa besar dampak aktifitas tersebut terhadap lingkungan guna penegakan aturan terkait lingkungan,” demikian Abdul Haris.(JK)
Komentar