KabarNTB, Lombok Timur – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur dibackup personil Polres Keruak dan Polsek Jerowaru, menangkap tiga orang pelaku perampasan sepeda motor (begal) pada Senin dinihari. 16 maret 2020 sekitar pukul 02.00 wita.
Ketiga pelaku begal yang tergolong sadis tersebut, masing-masing Abr alias Rahman (28 tahun) warga Dusun Bintang Oros, Desa Selebung Kecamatan Keruak, HK alias Hendra (28 tahun) warga Dusun Tambun Desa Senyiur kecamatan Keruak dan MSU alias Said (19 tahun) warga Dusun Mendana, Desa Mendana Kecamatan Keruak, terpaksa dihadiahi timah panas pada betis masing-masing karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi Purusa Utama S.IK, dalam keterangan resmi Senin pagi, mengatakan, ketika pelaku sebelumnya melakukan aksi begal dengan merampas sepeda motor milik Zainuddin (29 tahun) warga Dusun Bare Kedit Desa Pandan Wangi Kecamatan Jerowaru Lotim di Jalan Raya jurusan Dusun Tambun – Senyiur Lungkak Kecamatan Keruak.
Peristiwa perampasan itu terjadi pada malam hari 10 Maret lalu. Ketiga palaku merencanakan aksinya dan memepersiapkan alat dirumah pelaku Said. Mereka selanjutnya mendatangi TKP berbonceng tiga menggunakan sepeda Motor. Di TKP, pelaku Said dan Rahman mengendap di semak-semak menunggu calon korban, sedangkan pelaku Hendra menjauh dari TKP agar sepeda motor yang digunakan tidak dilihat oleh calon korban.
Tidak lama kemudian korban melintas dan langsung diberhentikan oleh kedua pelaku dengan menodongkan pisau sambil membentak korban agar menyerahkan barang berharga miliknya. Karena dalam keadaan panik korban berusaha kabur namun pelaku Rahman menebas tangan kanan korban dan pelaku Said menebas kearah leher, namun mengenai helm yang dipakai korban sehingga korban terjatuh.
“Selanjutnya pelaku mengambil paksa barang berharga korban berupa dua unit HP, dompet berisi uang tunai dan surat berharga serta satu unit sepeda motor milik korban. Selesai melakukan aksinya pekaku Hendra kembali menjemput dua orang rekannya tersebut dan meninggalkan lokasi serta korban dengan membawa barang hasil rampasan,” jelas Kasat Reskrim. .
Ketiga pelaku ditangkap ditempat berbeda. Awalnya sekitar pukul 02.00 Wita, Tim menangkap Said di rumahnya. Setelah diinterogasi petugas, Ia kemudian menyebut nama kedua rekannya. Selanjutnya sekitar pukul 02.30 Wita pelaku Rahman dan Hendra ditangkap di persembunyiannya di Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru Lotim. “Saat dilakukan penangkapan pelaku memberontak dan kabur dari penguasaan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario, satu unit HP milik korban, dua bilah parang yang digunakan pelaku beraksi, pakaian yang digunakan masing-masing pelaku saat beraksi dan dompet milik korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP Made Yogi.(NK)
Komentar