KPU KSB Siap Jika Pilkada Diikuti Satu Pasangan Calon

KabarNTB, Sumbawa Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan kesiapan jika nantinya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KSB 23 September 2020 hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

“KPU sangat siap, apakah ada dua, tiga pasangan calon ataupun hanya satu pasangan calon sebagai peserta Pilkada,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU KSB, Herman Jayadi, Jum’at 6 Maret 2020.

Komisioner KPU KSB, Herman Jayadi

Herman mengatakan, KPU KSB telah melaksanakan study banding ke daerah yang Pilkadanya hanya diikuti satu pasangan calon.

“KPU KSB telah menyiapkan program sosialisasi khusus dan rencanannya akan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mulai dari pelajar, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stake holder terkait,” jelas Herman.

Sebelumnya, KPU KSB telah mengumumkan perihal tidak adanya pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon peserta Pilkada melalui jalur perseorangan (independen). Sementara untuk bakal pasangan calon yang akan maju melalui jalur partai politik, masa pendaftarannya baru akan dibuka pada 16 Juni dan berakhir pada tanggal 18 Juni 2020.

Herman menegaskan, KPU KSB baru bisa memastikan bahwa Pilkada KSB hanya diikuti oleh satu pasangan calon pada saat calon tersebut mendaftar. “Apakah benar didukung oleh sejumlah partai politik dan menyisakan partai politik yang tidak mencukupi syarat untuk mengajukan pasangan calon dan itu dibuktikan dengan SK DPP dari masing masing partai politik,” ucapnya.

Sejumlah tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan KPU KSB sejauh ini antara lain sosialisasi dan perekrutan Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta pelaksanaan tes untuk 432 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).(EZ)

Komentar