Mucikari dan Perempuan Diduga PSK Ditangkap Saat Mesum di Kamar Kos

KabarNTB, Sumbawa -Tim Resmob dan Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, meringkus seorang mucikari dan seorang wanita yang diduga PSK disebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Bugis, Kota Sumbawa pada Selasa 24 Maret 2020.

Terduga mucikari dan PSK itu ditangkap dalam operasi Pekat Gatarin 2020. Menurut Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi SH, Kamis 26 Maret 2020, Mucikari yang berhasil diamankan tersebut berinisial AA (27 tahun) warga Labu Kuris, Kecamatan Lape dan seorang wanita berinisial RR (24 tahun) warga Kelurahan Seketeng Kota Sumbawa.

Ilustrasi perbuatan mesum (net)

“Selain mengamankan keduanya, TIm juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu, sprei hijau putih, HP Oppo A9 dan HP Xiaomi Redmi 5,” jelas Kasat Rekrim.

Tim, sambung Kasat Reskrim, awalnya memperoleh informasi dari masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi di wilayah Sumbawa. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan mendalam dan terungkap jika di salah satu kos-kosan Kampung Mande Kelurahan Bugis kerap dijadikan lokasi prostitusi.

Saat Tim melakukan penggrebegkan di kos-kosan tersebut, di salah satu kamar ditemukan pasangan sedang asyik mesum. Pasangan tak resmi ini langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, mucikari yang akrab disapa pelanggan dengan sebutan ‘Mami’ ini, mengakui kerap melakukan transaksi, termasuk menjual korban dengan harga Rp 500 ribu. Saat ini ‘Mami’ mesti mempertanggungjawakan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 298 KUHP.(JK)

Komentar