Oknum Satpam Pegadaian di KSB Ditangkap karena Kepemilikan Sabu

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap MM alias IW (34 tahun) seorang oknum security Perum Pegadaian karena kepemilikan narkotika jenis sabu. IW ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Arab Kenangan Kota Taliwang, pada Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 15.50 wita.

Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Budiman Perangin Angin mengatakan penangkapan terhadap IW berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut bahwa kos-kosan pelaku sering dilakukan penyalahgunakan narkotika.

Terduga IW, oknum satpam yang ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.”Setelah informasi A1, pada hari ini (Jumat, 13 Maret 2020) sekitar Pukul 15.50 wita Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Budiman.

Dari penggeledahan terhadap di dalam kamar kos terduga ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu yang disimpan di bawah selimut diatas tempat tidur. “Selain du bungkus plastik sabu, ada pula sebuah bong lengkap, sebuah korek gas lengkap dengan jarum, dua buah sekop dari pipet plastik dan satu init hp warna hitam,” imbuhnya.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk penyidikan lebih lanjut.(NK)

Komentar