KabarNTB, Sumbawa — Seorang pelaku spesialis pencurian barang berharga yang disimpan dibawah jok motor, Hd Als Adon (38 tahun) warga, tidak berkutik saat ditangkap anggota Mapolsek Lape, pada Rabu 11 Maret 2020. Hd yang tercatat sebagai Warga Tabose, Kecamatan Lopok. sebelumnya telah mencuri tiga unit HP dan dompet berisi uang tunai yang disimpan dibawah jok sepeda motor milik warga yang sedang memancing di bendungan Mama.
Kapolres Sumbawa Melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, kepada wartawan, menjelaskan, Hd melakukan pencurian pada Ahad 1 Maret lalu, sekitar Pukul 17.30 wita di lokasi bendungan Mama Kecamatan Lopok. Menurut keterangan korban, kehilangan itu baru diketahu ketika salah satu korban hendak menelpon dan tidak menemukan HP yang disimpan dibawah jok motor.
Tiga unit HP yang hilang itu masing-masing satu unit XIAOMI Redmi Note 5 warna merah milik korban Wahyu Saputra (17) warga Desa Langam Kecamatan Lopok, OPPO A5S warna hitam milik Gery, dan XIAOMI Redmi S2 warna silver milik Wahyu Tri Saputra, serta satu dompet kulit dengan berisi uang tunai Rp. 600.000 dan dua buah STNK.
Ketiga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lape. Dari perkiraan korban, mereka mengalami kerugian mencapai Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
Polsek Lape Lopok yang menerima laporan atas keberadaan HP tersebut yang telah dijual kepada orang lain, langsung mengamankan barang bukti beserta pembeli, dari keterangan pembeli AS, Polisi mengetahui keberadaan tersangka Adon. “Pelaku langsung ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari bukti dan keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, dan kini pelaku beserta barang bukti dan sisa uang hasil penjualan HP telah diamankan di Mapolres Sumbawa proses selanjutnya.(JK)
Komentar