Aktifitas Pengambilan Pasir Laut di Lunyuk Jadi Atensi DLH Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Aktifitas pengambilan pasir laut di sepanjang pantai di Wilayah Kecamatan Lunyuk mendapat atensi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa. DLH akan segera menindaklajuti kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Dinas PUPR, serta kantor Pertambangan dan Sumberdaya Mineral.

“DLH bersama Dinas terkait akan melakukan pemantaun lapangan untuk mengetahui siapa pelakunya dan seberapa besar dampak aktifitas tersebut guna penegakan aturan terkait lingkungan,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, Kamis 12 Maret 2020.

Dum truk pengambil pasir laut di pantai Kecamatan Lunyuk

Seperti diberitakan sebelummya, Camat Lunyuk, Iwan Setiawan, mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktifitas pengambilan pasir laut di pantai yang masuk dalam wilayah sejumlah Desa di kecamatan setempat. Atas laporan masyarakat aktifitas pengambilan pasir laut itu sudah berlangsung lama dan tanpa ijin serta telah menyebabkan sejumlah titik di wilayah sekitar pantai tergerus.

“Kami sebagai pemerintah Kecamatan bersama dengan pemerintah setempat akan menindak tegas para pelaku yang kerap mengambil pasir laut dengan tujuan diperjualbelikan,” ungkap Camat Lunyuk, Iwan Sofian, Selasa 10 Maret 2020.(JK)

Komentar