Polda NTB Terjunkan 554 Personil dalam Operasi Penanganan Covid-19

KabarNTB, Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) NTB menerjunkan sebanyak 554 personil dalam operasi ‘Aman Nusa II Gatarin 2020’ dalam rangka penanganan Covid-19. Polda NTB beserta seluruh jajaran bergabung dengan gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat selama 30 hari di seluruh wilayah Provinsi NTB dengan mengedepankan kegiatan pencegahan dan penanggulangan serta penegakan hukum.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.IK, mengatakan dalam pelaksanaannya Kepolisian melaksanakan perbantuan personel dan berkoordinasi dengan BNPB/BPBD dan Basarnas/Basarda dilokasi terjadinya bencana, bersama-sama dengan satuan tersebut membentuk satuan tugas yang terdiri dari beberapa cluster yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan BNPB dan Basarnas untuk penyelamatan terhadap korban bencana.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.IK

“Juga melakukan langkah-langkah tanggap darurat bencana dan pasca bencana secara bersama-sama serta pelibatan Polri secara aktif dalam upaya membantu penanganan bencana,” ujarnya.

“Termasuk segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pada saat Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19 yang dapat menghambat percepatan penanganan wabah Corona,” imbuh Artanto.

Adapun cara bertindak dalam penanganan covid 19 yakni, Melakukan monitoring dan pulbaket tentang epindemi virus corona, Melakukan penyuluhan, sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Melakukan mitigasi antara lain penyemprotan disinfektan ditempat, sarana transportasi umum dan lain-lain, serta membantu Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan aktivitas (social distance) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Juga akan dilakukan pengawasan/pengamanan distribusi pembagian logistik untuk para korban bencana, melaksanakan patroli dilokasi yang ditinggalkan oleh masyarakat yang mengungsi, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyalahgunaan distribusi logistik untuk korban bencana, koordinasi dengan BNPB/BPBD dan Basarnas/Basarda untuk menentukan titik lokasi daerah bencana yang memerlukan segera kegiatan SAR, serta semberikan pelayanan kesehatan kepada korban bencana tersebut yang dikoordinasikan dengan kementrian dan lembaga terkait lainnya,” bebernya.(NK)

Komentar