Seorang ODP di Lobar Meninggal, BPBD NTB : “Belum Bisa Dipastikan Akibat Covid-19”

 

KabarNTB, Mataram – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, H Ahasanul Halik, mengkonfirmasi adanya seorang warga Kabupaten Lombok Barat berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) telah meninggul dunia pada Ahad petang, sekitar pukul 18.00 Wita saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Kediri, Lombok Barat.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Ahad malam, Ahasanul Halik membenarkan bahwa ODP berinisial SH (45 tahun), warga Dusun Samak Miring Desa Montong Are Kediri, Lombok Barat itu memiliki riwayat telah melakukan perjalanan pada tanggal 16 Maret 2020, berangkat dari Lombok ke Mojokerto, Jawa Timur. Selanjutnya pada tanggal 23 Maret 2020 yang bersangkutan kembali dari Mojokerto menggunakan truk pengangkut barang bersama dua orang temannya (nama temannya sudah terkonfirmasi dan tercatat di Dikes Lobar).

Kepala Pelaksana BPBD NTB. Ahasanul Halik

“Pada tanggal 24 Maret 2020 almarhum datang melaporkan diri dan diperiksa di Puskesmas Pembantu Montong Are dengan keluhan batuk, pilek dan pusing, tapi tidak dalam kondisi demam dan tensi (darah) juga normal 120/80 dengan suhu tubuh 36 derajat,” jelasnya.

Almarhum, sambung Ahsanul Halik, pada saat itu diberikan obat sesuai dengan keluahannya dan pulang. Melihat riwayat alamarhum yang pernah melakukan perjalanan ke daerah Mojokerto Jawa Timur sebagai daerah yang terpapar Covid-19, maka pihak Puskesmas Pembantu Montong Are kemudian menetapkan status almarhum sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan status tersebut juga sudah diinformasikan kepada kadus, kades dan babinsa.

Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2020 kondisi almarhum karena baikan dan tidak memiliki keluhan, dalam kondisi sebagai ODP keluar pada malam harinya bermain bulutangkis. Dan pada tanggal 27 Maret 2020 almarhum kembali datang ke Puskesmas Pembantu Montong Are, melaporkan diri ke petugas hanya mengalami gangguan batuk. Oleh petugas Puskesmas Pembantu dilakukan pemeriksaan kondisi almarhum normal dan benar hanya mengalami gangguan batuk dan sampai tanggal 28 Maret 2020 tidak ada informasi keluhan kepada petugas.

Namun pada tanggal 29 Maret 2020 pada pukul 05.00 Wita subuh sesuai informasi keluarganya. almarhum mengalami sesak nafas namun oleh keluarga tidak langsung dibawa untuk melakukan pemeriksaan dan baru sore harinya pukul 18.00 Wita keluarga membawa ke Puskesmas. “Tiba di Puskesmas pada pukul 18.20 Wita dalam kondisi sudah meninggal atau tepatnya sudah meninggal dalam perjalanan dari rumah ke Puskesmas Kediri,” tuturnya.

“Terhadap kasus ini kita juga belum bisa memastikan apakah meninggal karena Covid-19 atau bukan, karena masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan perlakuan terhadap jenazah almarhum disesuaikan dengan SOP oleh tenaga medis yang menangani,” demikian Ahsanul Halik.(NK)

Komentar