Orang Lain Sibuk Cegah Corona, Puluhan Orang di Lotim Malah Berjudi Sabung Ayam

KabarNTB, Lombok Timur – Ketika orang lain sibuk dengan upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul dan mengurangi kegiatan di luar rumah, puluhan orang di Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, justeru sibuk berjudi sabung ayam.

Pada Ahad sore, 29 Maret 2020, sekitar pukul 16.15 Wita Tim Operasi Pekat Gatarin 2020 dibackup personil Sat Shabara Polres Lombok Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Penyaong, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik yang diikuti sekitar 50 orang dan berhasil mengamankan lima orang diantaranya.

Para pelaku judi sabung ayam dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat

Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan, para penjudi sabung ayam yang berhasil diamankan itu adalah Muh (40 tahun) warga Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Luk (37 tahun) warga Desa Rempung Kecamatan Pringgasela, Roy (30 tahun) warga Kecamatan Sukamulia, MH (30 tahun) warga Masbagik, dan SS (32 tahun) warga Pringgasela.

“Para pelaku yang berjumlah sekitar 50 Orang melakukan permainan judi sabung ayam di pinggir sungai belakang pemukiman di Desa Masbagik Timur dengan taruhan sejumlah uang,” ungkap Kasat Reskrim dalam pernyataan resmi Ahad sore.

Pada saat melihat petugas datang, para penjudi tersebut lari berhamburan meninggalkan TKP. Karena dari lokasi mereka dapat dengan leluasa memonitor kedatangan Polisi. sebagian besar berhasil melarikan diri kearah sungai. “Dari penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya,” imbuh Kasat Reskrim.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan, berupa dua ekor ayam yang sedang diadu, dua ekor ayam yang baru selesai diadu, satu arena atau ring adu ayam, selembar karpet sebagai alas, satu buah jam dindin sebagi penanda waktu pertarungan ayam dan dua buah ember untuk memandikan ayam. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP I Made Yogi.(NK)

Komentar