Cegah Covid-19, 6 WNA Asal China Ditolak Masuk KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat yang bertugas di posko pintu masuk wilayah di Poto Tano, menolak kedatangan enam orang Warga Negara Asing 9WNA) dari China yang hendak masuk ke KSB pada Kamis dini hari 16 April 2020.

Begitu mendapat informasi perihal kedatangan keenam warga negara China itu, Tim gugus tugas yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Bakesbangpol KSB langsung melakukan penghadangan di Pelabuhan Poto Tano.

Kabid Kewaspadaan Nasional, Penanganan Konflik dan Kerjasama Inteljen, Bakesbangpol KSB, Burhanuddin Rahmat, menjelaskan, 6 orang WNA China itu datang ke KSB melalui jalur darat dan menyeberang dari Pulau Lombok menggunakan kapal ferry melalui Pelabuhan Poto Tano.

Proses pemeriksaan kesehatan dan dokumen terhadap 6 orang WNA asal China yang hendak masuk ke wilayah KSB di Posko Gugus Tugas di Poto Tano

“Mereka datang menggunakan dua unit mobil. Ketika di interogasi mereka mengaku hendak masuk ke wilayah KSB untuk melakukan bisnis dan bekerjasama dengan orang lokal,” jelas Burhanuddin Rahmat.

Keenam WNA dimaksud, langsung dibawa Tim ke Posko Gugus Tugas di Simpang Tano untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan dokumen.

Keenam WNA itu adalah : MUCONG ZHOU, Nomor paspor : E77592106 berlaku sd. 23 Maret 2026, WENFU SONG, Nomor paspor : E52256203 berlaku s.d. 27 Mei 2025, HONGZHONG ZHOU, Nomor paspor : EG7302535 berlaku s.d. 09 Juli 2029, HANHUI LIU, Nomor paspor : E22020414 berlaku s.d. 07 Juni 2023, YUNMIN WU, Nomor paspor : EH5069660 berlaku s.d. 08 Oktober 2029 dan SHUPING CUI, Nomor paspor : EH4396784 berlaku s.d.26 September 2029.

“Setelah didalami oleh Tim, keenam WNA dimaksud mengaku sudah cukup lama tinggal di Mataram. Mereka datang ke KSB untuk melakukan pertemuan investasi dengan seorang pengusaha tambang mandiri asal Desa Sapugarabree Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat,” imbuh Burhanuddin Rahmad.

Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dokumen, ke-6 WNA itu diminta kembali dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah KSB, sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Sesuai kebijakan pemerintah daerah Sumbawa Barat, untuk sementara WNA tidak diperkenankan masuk ke wilayah KSB tidak untuk mencegah virus corona dan mengantisipasi keresahan masyarakat. Setelah diberi pemahaman, sekitar pukul 00.15 Wita, mereka kembali ke Mataram melalui Pelabuhan Poto Tano,” demikian Burhanuddin Rahmat.(EZ)

iklan

Komentar