Dor.. Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sumbawa Gagal Kabur

KabarNTB, Sumbawa – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasol ditangkap tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa pada Jum’at 10 April 2020. Kedua pelaku, masing-masing D alias Dle (24 tahun warga Dusun Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moho Hilir dan RH (24 tahun) warga Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, mengatakan, Dle dan RH sebelumnya telah berhasil mencuri motor milik empat orang korban yakni Yunita Ardila (20 tahun), seorang mahasiswa warga Kelurahan Pekat Kota Sumbawa, Edi kiswanto (33 tahun), swasta, warga Desa Tatede Kecamatan Lopok, Purnomo (56 tahun), wiraswasta, warga Desa Karang Dima kecamatan Labuhan Badas, serta Abdul Mannan, wiraswasta, warga Desa Suka Damai kecamatan Labangka.

Pelaku DH alias Dle (duduk) setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa

“Pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak dan kunci stang motor dengan menggunakan kunci letter T,” jelas Kasat Reskrim.

Pencurian terakhir dilakukan kedua pelaku 5 Maret 2020 lalu. Saat itu, korban memarkir sepeda motor miliknya di teras rumah pada pukul 13.00. Kemudian pada pukul 14.00 Wita, korban mendengar sepeda motor dimaksud dihidupkan oleh orang yang tidak dikenal. Saat korban keluar ke teras, sepeda motor tersebut sudah raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000.

Masing-masing korban mengalami kronologis kejadian dengan modus yang sama,” imbuhnya.

Pelaku Dle dan RH berhasil ditangkap atas hasil penyelidikan Tim Opsnal atas identitas dan keberadaan pelaku yang Dle. Selanjutnya Tim melakukan penggerebekan. “Dalam penggerebekan itu pelaku berusaha kabur dan Tim opsnal melakukan pengejaran sambil melakukan tembakan peringatan ke udara tiga kali. Namun tidak diindahkan sehingga Tim terpaksa melumpukan dengan tembakan lurus ke bagian kaki kiri pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Selain kedua pelaku, Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha Mio sporty An Nurdin Tahir, 1 unit SPM Honda Revo warna hitam, 1 unit SPM Honda Vario warna hitam, 1 unit SPM Honda beat warna magenta hitam, serta 1 buah kunci letter T.

“Dari hasil introgasi awal bahwa pelaku Dle membenarkan sepeda motor dimaksud merupakan hasil pencurian bersama temannya RH. Dari keterangan pelaku Dle ini Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RH,” tandas IPTU Akmal Novian Reza.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Satreskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(JK/NK)

iklan

Komentar