KabarNTB, Sumbawa Barat – Dua orang anggota polisi yang bertugas di Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam cluster Gowa yang sebelumnya ikut hadir dalam kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa Sulawesi Selatan pada 19 Maret 2020.
Kedua anggota Polisi itu merupakan dua dari lima orang cluster Gowa di Kabupaten Sumbawa Barat. Mereka telah menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) yang dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda KSB di RSUD Asy Syfa, Taliwang pada Selasa 14 April 2020.
“Ya memang benar ada dua anggota dan mereka sudah mengikuti rapid test kemarin dengan hasil negatif,” ujar Wakapolres KSB, Kompol Teuku Ardiansyah yang dikonfirmasi KabarNTB disela-sela kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kecamatan Maluk dan Jereweh, Rabu siang 15 April 2020.
![](https://kabarntb.com/wp-content/uploads/received_2633750613547031.jpeg)
Meski demikian, kedua anggota dimaksud, kata Wakapolres tetap diminta untuk isolasi mandiri sejak hari Senin 13 April 2020 dan tidak diperkenankan melaksanakan aktifitas diluar rumah, sepanjang masa isolasi selama 14 hari. “Termasuk mereka juga tidak diperkenankan masuk kantor sampai masa isolasi berakhir,” jelas Wakapolres.
Selain untuk dua orang anggota yang masuk Cluster Gowa, Polres KSB juga memberlakukan kebijakan tidak boleh melakukan perjalanan keluar daerah bagi seluruh anggota Polres setempat.
“Kita sudah memasang anggota Propam di posko pintu keluar masuk wilayah KSB dan kalau ada anggota yang hendak keluar daerah langsung dicegah,” tegasnya.
Wakapolres menegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Kapolri, Gubernur dan Bupati/Walikota, termasuk Bupati KSB telah telah mengeluarkan edaran terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Ia meminta masyarakat, termasuk aparatur negara untuk taat dan mematuhi anjuran dimaksud demi kebaikan bersama.
“Jadi harus dipatuhi. Tetap ada sanksinya apabila ada anggota yang melanggar. Alhamdulillah selain yang dua ini, tidak ada anggota lain yang terdeteksi beresiko,” tegas Wakapolres.
Seperti diberitakan cluster Gowa merupakan sumber penyebaran terbanyak dari 7 cluster sumber penyebaran positif covid-19 di NTB. 6 Cluster lainnya adalah cluster Bogor, cluster Jakarta, cluster Sukabumi, cluster Bali, cluster Luar Negeri/kapal pesiar dan cluster transmisi lokal.
Ketua pelaksana harian gugus tugas penanganan Covid-19 provinsi NTB, HL Gita Ariadi dalam pernyataan resmi Rabu malam, menyatakan gugus tugas telah memeriksa sebagian besar populasi berisiko dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT). Salah satu populasi beresiko itu adalah Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
“Dan 472 PPTG perjalanan Gowa Makassar yang diperiksa, hasilnya 108 orang (22,8%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19,” jelas Sekda NTB itu.(EZ)
Komentar