KabarNTB, Lombok Timur – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur dan Polres Lombok Tengah di backup Tim Opsnal Polda NTB, berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dalam tempo kurang dari 24 jam, pada Kamis dini hari 30 April 2020.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Rabu sore 29 April 2020 sekitar pukul 15.15 Wita yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, di Dusun Tuping, Desa Wakan kecamatan Jerowaru Lombok Timur.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial JH (65 tahun), AF (65 tahun) dan SM (44 tahun), ketiganya merupakan warga Dusun Montong Lesun, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah. Sedangkan satu pelaku lain berinisial MK (48 tahun) warga Dusun Tambun, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari adanya kasus pencurian ternak yang terjadi di Dusun Embung Kao, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru milik Amaq Har. Kemudian Amaq Har menelpon korban dan beberapa rekannya dengan maksud untuk meminta pertolongan agar menyusul jejak kaki kerbaunya yang dibawa kabur oleh pelaku.
Pada saat kejadian tersebut korban bersama tiga orang rekannya menuju arah Lombok Tengah dengan berjalan kaki untuk mencari jejak kerbau milik korban. Namun sesampai di perbatasan Kabupaten Lotim dan Kabupaten Loteng, tepatnya di Dusun Tuping, Desa Wakan, korban bertemu dengan segerombolan orang yang berada di pinggir sawah dengan membawa tombak, parang dan senter.
“Karena posisi gelap, korban langsung menghampiri para pelaku dengan maksud ingin menanyakan aktivitas pelaku. Namun para pelaku justru berteriak maling dan mereka mengira gerombolan korban adalah pelaku pencurian ternak sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban tersungkur bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan di bagian tubuh korban,” jelas Artanto.
Ketiga pelaku ditangkap dirumahnya masing masing di Dusun Montong Lesun, Desa Semoyang, Praya Timur, Lombok Tengah tanpa perlawanan. “Dalam penangkapan tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang milik pelaku, sebuah tombak yang masih berlumuran darah dan satu buah tombak tanpa bercak darah yang diamankan dari dalam rumah pelaku,” imbuh Artanto.
Dari hasil introgasi terhadap para pelaku, diduga kejadian tersebut karena ada kesalah pahaman antara para pelaku dan korban saat melakukan pencarian dua ekor kerbau milik Amak Har yang hilang.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian Artanto.(NK)



