KabarNTB, Lombok Timur – Apa yang dialami Wil (31 tahun) benar-benar sial. Lelaki pencuri ternak warga Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur itu, berhasil ditangkap warga di Dusun Mekar Sari Desa Medayin Kecamatan Sambelia, ketika berupaya membawa kabur seekor sapi betina milik Nud (61 tahun) menggunakan mobil pickup pada Selasa siang 31 Maret 2020.
Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi mengungkapkan, pada Selasa sekira pukul 14.30 wita, istri korban berangkat ke kebun untuk memberi minum sapi yang dipelihara dan melihat.sapi tersebut sudah tidak ada ditempat biasa diikat.
Ketika dicari, isteri korban melihat sapi tersebut ternyata sudah sudah berada di atas mobil carry pickup. Spontan isteri korban berteriak maling dan mobil tersebut langsung tancap gas hendak kabur.
“Namun karena terlalu ngebut, mobil pickup tersebut menabrak portal beton jalan raya dan warga yang mengetahui kejadian itu langsung berkumpul dan mengamankan pelaku ke kantor Desa Madayin,” jelas Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) dan pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sambelia untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Dari tangan pelaku Wil, petugas mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betina dan mobil pickup yang digunakan untuk membawa kabur sapi dimaksud dengan Nomor Polisi DR 8447 KH. Mobil itu sendiri dalam keadaan ringsek bagian depannya karena menabrak portal beton.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sambelia untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP Made Yogi.(NK)
Komentar