KabarNTB, Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat jatah kartu Pra Kerja sebanyak 50.299 orang. Sekda NTB, HL Gita Ariadi, menjelaskan, kriteria penerima Kartu Pra Kerja itu antara lain, para pencari kerja, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan sementara akibat Covid-19, termasuk buruh migran yang batal berangkat dan dipulangkan karena covid-19 dan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
“Mereka akan menerima Rp. 600.000 tiap bulan, rencananya diberikan selama 4 bulan pada tahap pertama,” jelas Sekda, Sabtu 11 April 2020.
“Selain bantuan uang, mereka juga mendapat pelatihan peningkatan keterampilan secara online untuk meningkatkan kemampuannya. Kartu ini didata oleh pemerintah daerah setempat. Bagi para pencari kerja baru harus melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan,”imbuhnya.
Penyaluran kartu pra kerja ini bersamaan dengan peluncuran sejumlah program lainnya oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan dampak sosial ekonomi yang dialami masyarakat akibat penyebaran wabah virus corona.
Sekda Gita Ariadi, mengimbau masyarakat untuk turut serta secara aktif mencegah penularan penyakit Covid-19 dengan cara disiplin melaksanakan physical distancing, bekerja di rumah, beribadah di rumah, belajar di rumah dan kegiatan-kegiatan produktif di rumah masing-masing. “Jika terpaksa keluar rumah agar selalu menggunakan masker,” tandasnya.(NK)
Komentar