Pemerintah Siapkan JPS Dana Desa Dalam Bentuk BLT 600 Ribu per Bulan

KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB selain meluncurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dan JPS Pemerintah Kabupaten/Kota, juga telah dipersiapkan JPS Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19, untuk penanganan dampak sosial ekonomi yang dialami masyarakat.

Sekda NTB, HL Gita Ariadi, mengatakan, sasaran BLT Dana Desa yaitu untuk keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

HL Gita Ariadi, Sekda NTB, sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB

“Sedangkan masa dan besaran pemberian BLT Dana Desa disalurkan selama 3 bulan sejak April – Juni 2020, sebesar Rp. 600.000,00/KK per bulan,” ucapnya.

Untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur serta anggota masyarakat marjinal lainnya, dengan sistem pemberian upah diberikan setiap hari serta tetap memperhatikan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja lainnya.

Sekda menegaskan, penggunaan dana desa untuk desa tanggap covid-19 diperuntukkan untuk kegiatan desa tanggap Covid-19 dan pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19. Teknis penggunaan dana desa untuk penanganan dampak sosial, ekonomi dan medis Covid-19 diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah. “Berpedoman pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Virus Corona (Covid-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” urainya.(NK)

Komentar