KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB, mengkonfirmasi perihal telah meninggalnya satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 pada di RSUP NTB di Mataram pada Rabu sore 8 April 2020 pada pukul 17.30 Wita.
Sekda NTB, HL Gita Ariyadi, dalam pernyataan resmi yang diterima Redaksi baru lalu, menjelaskan, pasien dimaksud berinisial HM, laki-laki, warga Kabupaten Lombok Barat. Pasien dimaksud dirawat di RSUP Provinsi NTB sejak tanggal 27 Maret 2020 dan diambil sampel swab pada 28 maret 2020. Pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan.
“Namun pada tanggal 8 April, 2020, kondisi kesehatannya kembali memburuk dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dan meninggal pada pukul 7.30 wita. Sebagai langkah antisipasi karena status PDP, maka jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19 dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUP didapatkan,” jelas Sekda.
Sekda juga menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah Orang Dalam Pemantuan (ODP) di NTB sebanyak 1.880 orang. Terjadi penambahan sebanyak 70 orang dari sebelumnya. Yang bebas dari masa ODP sebanyal 1.379 orang.
“Sedangkan PDP masih dalam pengawasan sebanyak 50 orang, bertambah 6 orang dari sebelumnya. Sementara PDP yang bebas dari status PDP atau sembuh sebanyak 56 orang,” imbuh Sekda.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Sekda juga mengabarkan perihal pasien 01 atas nama Ny. Y warga Lombok Timur telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan hasil negatif Covid-19 dan telah diperbolehkan pulang. “Sebelum pulang dilakukan tindakan disinfeksi terhadap pasien. Sedangkan pasien positif lainnya secara klinis kondisi kesehatannya semakin membaik, masih menunggu hasil negatif dua kali untuk dapat dipulangkan,” urai Sekda.(VR)
Komentar