KabarNTB, Sumbawa – Pasca satu orang warga berinisial M, perempuan 44 tahun warga Kecamatan Lunyuk, positif Covid-19, Pemda Sumbawa langsung menetapkan kecamatan paling Selatan Kabupaten Sumbawa itu sebagai wilayah karantina terbatas.
Status tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, dalam konfrensi pers, Kamis 2 April 2020 yang didampingi sejumlah pimpinan Forkopimda dan Tim Gugus tugas penaggulangan Covid-19. Bupati mengatakan, selain menetapkan Kecamatan Lunyuk sebagai wilayah yang dikarantina terbatas, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa juga diperintahkan untuk segera menelusuri semua orang yang pernah melakukan kontak dengan positif 01 Corona Sumbawa ini.
“Kami telah perintahkan Tim Gugus tugas penaggulangan Covid 19 untuk menelusuri semua orang yang pernah melakukan kontak dengan Pasien penderita covid 01, mulai dari keluarga, rekan kerja dan orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan penderita,” ungkap Bupati.
Pasien positif covid-19 asal kecamatan Lunyuk ini, mempunyai riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 01 NTB yang berasal dari Pulau Lombok. “Meski demikian kondisi pasien covid-19 01 Sumbawa ini, kian hari semakin membaik,” ujar Bupati.
Bupati yang didampingi Kapolres, Dandim, Sekda, Dirut RSMA, Dirut RSUD Sumbawa, Kadiskominfo, Kepala Dikes, dan tim Gugus Tugas lainnya menegaskan, dalam kondisi ini, pemerintah akan mengerahkan seluruh Sumber daya yang ada untuk memerangi pandemi corona.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang serta tidak panik dan utamakan menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat. Berolah raga, hindari kerumunan serta selalu jaga jarak. Pemerintah dalam hal ini akan bekerja maksimal dalam penaggulangan penyebaran virus ini,” tandas Bupati.(JK)
Komentar