Sembuh, Pasien 01 Sumbawa Diperbolehkan Pulang

KabarNTB, Sumbawa – Kabar baik datang dari RS Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa. Pasien 01 positif corona virus desease (Covid-19) Sumbawa, Ny MN, asal Kecamatan Lunyuk dinyatakan sembuh. Setelah menjalani perawatan di ruang isolasi sejak 25 Maret lalu, M akhirnya diperbolehkan pulang pada Kamis 16 April 2020.

MN (jilbab hitam) pasien positif Covid-19 01 di Kabupaten Sumbawa telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang

Kabar kesembuhan MN disambut gembira masyarakat Sumbawa. Ketua DPRD setempat, A Rafiq bersama Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Sumbawa dan para tenaga medis RSMA, bahkan ikut menyambut MN yang keluar dari ruang isolasi. MN dinyatakan sembuh setelah melalui dua kali uji swab dengan hasil “Negatif”.

“Itu artinya, hari ini juga beliau telah diperbolehkan pulang ke rumah dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Lunyuk Rea, Kecamatan Lunyuk,” ungkap Didi Darsani.

Meski telah pulang, MN sambung Didi Darsani, tetap masih harus menjalani isolasi mandiri dirumah selama 14 hari kedepan untuk proses pemulihan total.(JK)

Komentar