TNI-Polri Patroli Bersama, Danrem Minta Tindak Tegas Pelanggar Anjuran Pencegahan Covid-19

KabarNTB, Mataram – Satuan Kodim jajaran Korem 162/WB bersama Polres jajaran Polda NTB dan Satpol PP setempat menggelar patroli gabungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau corona virus desease (Covid-19).

Patroli bersama pada Ahad 12 April dilaksanakan Kodim 1606/Lobar bersama Polres Mataram, hal yang sama juga dilakukan oleh Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama Polres Sumbawa Barat dengan sasaran lokasi keramaian atau tempat-tempat biasa digunakan untuk kumpul atau tongkrongan oleh masyarakat.

ksb

Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, mengapresiasi kerja bersama yang dilaksanakan satuan jajarannya dan aparat Kepolisian yang bersinergi dengan aparat di daerah untuk mencegah penularan virus corona di wilayah masing-masing.

Suasana patroli bersama aparat TNI,Polri dan Aparat lainnya di NTB dalam upaya pencegahan covid-19

“Ini hal positif yang dilakukan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tidak mengenal waktu mengimbau dan mengingatkan masyarakat terhadap bahayanya Covid-19,” ungkapnya.

Berdasarkan data update terakhir situasi penanganan Covid-19 di NTB, Danrem 162/WB mengajak seluruh masyarakat NTB untuk mengindahkan dan mentaati imbauan dan kebijakan pemerintah termasuk maklumat Kapolri. “Ini untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, bukan untuk orang lain karena yang kita hadapi sekarang ini barang yang tidak terlihat,” ujarnya.

Ia mengumpamakan Covid -19 itu adalah musuh yang terlihat jelas, maka TNI dan Polri sebagai garda terdepan akan menghadapi dan melawannya. “Tapi inikan tidak terlihat dan menyerang dengan penyebaran yang cepat, sasaranya siapa saja manakala daya tahan tubuh sedang menurun akan lebih cepat tertular. Untuk itu besar harapan untuk kita tingkatkan kesadaran bersama guna efektifitas dalam upaya melawan dan memeranginya dengan cara patuhi imbauan dan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Alumnus Akmil 1993 tersebut juga meminta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di wilayah untuk bertindak tegas apabila tidak mengindahkan imbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri sehingga dapat menekan penambahan jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di wilayah NTB.(EZ)

Komentar