2 Warga Ditangkap, Tim Gabungan Pos Pam Gerbang Timur Sumbawa Sita 13 Gram Sabu

KabarNTB, Sumbawa – Tim Gabungan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumbawa yang bertugas di Gerbang Timur (Kecamatan Tarano) berhasil menangkap warga yang diduga pengedar sabu – sabu, Kamis 14 Mei 2020.

Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, mengapresiasi kinerja Tim Gugus Tugas Covid – 19. “Ini sesuai pepatah ‘satu kali merengkuh dayung dua tiga pulau terlewati. Tugas utama tetap berjalan baik, disatu sisi potensi gangguan Kamtibmas juga bisa diantisipasi sejak dini,” sebut Dandim, mengutip salah satu pepatah.

Kedua pelaku pembawa Narkotika jenis sabu (jongkok) setelah diamankan petugas Ganungan di Pos Pam Gerbang Timur Sumbawa di Kecamatan Tarano

Dua orang yang diamankan, masing-masing berinisial Wh (46 tahun) warga Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang dan As (44 tahun) warga Dusun Kemangi, Desa Selante, Kecamatan Plampang. Kedua terduga pelaku diamankan saat melintas di Pos Pam Gugus Tugas Covid-19 Gerbang Timur depan Kantor Camat Tarano.

“Mereka diduga membawa Narkotika jenis Sabu-sabu,” tutur Dandim.

Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Narkoba jenis sabu-sabu sekitar 13 gram, 1 buah alat hisap, 1 Unit mobil Mitsubishi Strada, 1 bilah parang, 3 buah Hp, 2 buah gunting, 1 buah tas warna biru putih, 1 buah korek api dan 1 buah Dompet warna hitam.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses