NTB Gandeng BPKP Awasi Penggunaan Dana Covid-19

KabarNTB, Mataram – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menandatangani kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB dalam rangka pengawasan penggunaan penggunaan dana untuk Covid-19 di NTB, Kamis 14 Mei 2020 di Mataram.

Kerjasama dilakukan sebagai langkah Pemerintah untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran untuk Covid-19, sehingga penggunaan dana dapat efektif dan efisien sesuai dengan regulasi dan perundang – undangan yang berlaku. Kerjasama ini juga sebagai langkah antisipatif Pemerintah Provinsi untuk mengurangi risiko kesalahan penggunaan anggaran.

Penyerahan nota kerjasama dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Setda Provinsi NTB. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pelantikan Kepala Perwakilan BPKP NTB yang baru, Dessy Adin, oleh Gubernur NTB.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyerahkan SK pelantikan kepada Kepala BPKP NTB Dessy Adin

Pelantikan sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-166/K/SU/2020 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.

Kepala BPKP yang baru sebelumnya menjabat Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat pada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat di Padang.

“Selamat atas Pelantikannya, semoga mampu mengemban tugas dan amanah yang baru dengan sebaik-baiknya” pesan Gubernur yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi.

Gubernur optimis Kepala Perwakilan BPKP yang baru dapat meningkatkan kinerja BPKP lebih baik, khususnya dalam masa pendemi Covid-19.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPKP Semester II thn 2019 oleh Kepala Perwakilan BPKP NTB yang baru kepada Gubernur NTB. Turut menyaksikan secara daring kesempatan tersebut, Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh dan Pejabat lama Kaper BPKP, Agus Puruhita Arga Purnomo Widodo.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses