Kongres Advocat Sumbawa Klarifikasi Pihak Kelurahan Seketeng Soal Bansos Covid-19

KabarNTB, Sumbawa — Menyikapi banyaknya aduan secara lisan masyarakat khususnya warga Kelurahan Seketeng tentang dugaan dana bansos covid-19 yang tidak tepat sasaran serta kurangnya transparansi terhadap penerima, membuat DPC Kongres Advocat Indonesia turun langsung mendampingi warga penerima ke Kantor kelurahan Seketeng Rabu 27 Mei 2020.

Sekretaris DPC Kongres Advocat Indonesia Supriyanto, seusai mendampingi warga Seketeng menjelaskan, pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap beberapa permasalahan berkaitan dengan dana bansos, termasuk kurang transparannya pemerintah kelurahan terkait data penerima bansos serta adanya dana bansos yang tidak tepat sasaran.

“Saat mendampingi sejumlah warga, kami sudah klarifikasi terhadap sejumlah data dengan pihak pemerintah kelurahan. Pihak kelurahan memperlihatkan nama – nama penerima bansos yang ada di kelurahan Seketeng. Pihak kelurahan juga mengakui bahwa ada beberapa nama yang mencuat dan pernah mendapat komplain karna dinilai tidak tepat sasaran karna dinilai tarap hidupnya sudah bagus,” jelas Supriyanto.

“Namun permasalahan itu sudah selesai dan sudah diberikan kepada warga yang tepat mendapatkannya termasuk ada lagi beberapa nama yang harus di coret lantaran sudah tidak lagi menjadi warga setempat atau sudah pindah alamat namun masih tercatatat didalam daftar penerima,” imbuhnya.

Supriyanto yang hadir bersama Ketua DPC Kongres Advocad Indonesia Amri Nasrullah, menyatakan, DPC Kongres Advocat Indonesia sebagai lembaga bantuan hukum meminta kepada pemerintah baik itu pemerintah kelurahan dan desa terkait beberapa bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah agar bener-benar tepat sasaran, tanpa pilih kasih dan turun melakukan pendataan ditingkat lapangan agar apa yang menadi hajad bersama bisa berjalan dengan baik.

“Pemerintah juga mesti transparan terhadap data bagi sipenerima, hal ini penting sesuai dengan himbauan dari Kemensos RI agar nama –nama penerima bantuan sosial dari beberapa program yang dikucurkan untuk ditempelkan dipapan pengumuman depan kantor desa dan kelurahan. Sehigga masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang sudah terakomodir dan siapa saja yang belum terdata, termasuk untuk mengantisipasi pemalsuan data,” timpalnya, sembari menambahkan DPC Kongres Advocad Indonesia siap mengawal, menyuarakan dan memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang betul-betul membutuhkan.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses