Meresahkan, Warga Tutup Paksa Cafe Tuak di Batukliang Loteng

KabarNTB, Lombok Tengah – Warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menutup paksa sebuah rumah yang dijadikan cafe’ tempat penjualan minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak di desa setempat, Senin malam 25 Mei 2020.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita itu, warga juga sempat membakar sebuah berugak (gazebo) yang ada di dalam area cafe tuak milik RS (41 tahun) dan MZ (48 tahun) itu.

Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan paksa cafe tuak tersebut. “Sudah kita tutup dan pemiliknya sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah,” ucapnya.

Aksi warga di Desa Selebung Kecamatan Batukliang Lombok Tengah ketika menutup paksa cafe penjual Miras jenis tuak di desa setempat

Dijelaskan, warga merasa terganggu dengan adanya cafe tuak itu, sehingga melakukan penutupan dan warga juga sempat merusak fasilitas di cafe tuak. Namun, beruntung tidak ada korban jiwa setelah pihaknya bersama anggota turun langsung ke TKP untuk melakukan penutupan dan mengamankan pemilik cafe untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada satu wanita juga diamankan yang sedang minum di TKP dan empat unit sepeda motor,” jelasnya.

Dikatakan, sebelum masyarakat menuju Polsek Batukliang, masyarakat tersebut sempat singgah di lokasi kedua yang di duga sebagai lokasi penjualan minuman keras tradisional jenis tuak yaitu Dusun Lendang Paok, Desa Selebung. Kemudian masyarakat menemukan warga yang berjumlah 5 orang sedang melakukan aktifitas minum minuman keras tradisional jenis tuak dan masyarakat meminta warga tersebut untuk membubarkan diri.

“Ada dua lokasi yang diduga sebagai cafe tuak yang ditutup,” pungkasnya.(NK)

Komentar