Pemprov NTB Gunakan Asrama Haji sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19

KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB membuka rumah sakit darurat untuk meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat, sehubungan dengan perkembangan kasus wabah Covid-19.

“Pemerintah Provinsi NTB membuka Rumah Sakit Darurat yang secara khusus akan melayani pasien Covid-19. RS Darurat Khusus Covid-19 ini berlokasi di Asrama Haji, Jl. Lingkar Selatan Mataram,” jelas Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, HL Gita Ariadi dalam pernyataan resmi Kamis petang, 7 Mei 2020.

Rumah sakit darurat itu, kata Gita Ariadi, memiliki kapasitas 82 kamar pasien dan 164 tempat tidur. Rumah Sakit Darurat ini akan melayani pasien dengan kriteria OTG dan ODP dengan hasil swab positif, PDP ringan yang terkonfirmasi positif serta pasien positif Covid-19 yang berusia 15 tahun sampai 60 tahun tanpa gejala komobid.

Asrama haji NTB di Kota Mataram yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 (foto: youtube)

“Tenaga medis dan non medis yang bertugas terdiri dari dokter konsultan spesialis paru 5 orang, dokter umum 10 orang, perawat 30 orang, analis/swaber 4 orang, rekam medis 4 orang, cleaning service dan security 27 orang serta tenaga lainnya 10 orang,” bebernya.

Sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat tetap dirujuk ke RS Rujukan yang ada di seluruh wilayah NTB, baik RS rujukan utama (first line) maupun RS rujukan pendukung (second line). “Dengan adanya tambahan RS Darurat Khusus Covid 19 ini, diharapkan semua pasien Covid-19 di NTB mendapatkan tempat perawatan yang baik dan tepat, sehingga bisa mempercepat proses kesembuhannya,” imbuh Gita Ariadi.

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. “Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya,” imbuh Pejabat yang juga Sekretaris Daerah NTB itu.

Seluruh masyarakat juga dihimbau untuk selalu disiplin dan patuh terhadap protokol pencegahan Covid-19. Dibutuhkan kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan virus corona. Terutama untuk melindungi orang-orang terdekat kita serta kelompok masyarakat rentan, yaitu kelompok masyarakat lanjut usia, masyarakat yang memiliki penyakit kormobid dan penyakit kronis serta kelompok bayi dan balita,” pungkasnya.(NK)

Komentar