KabarNTB, Lombok Tengah – Tim Resmob Polres Lombok Tengah mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga komplotan pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari 7 pelaku yang diringkus, 2 orang merupakan pelaku jambret dan 5 orang merupakan terduga penadah.
“Adapun pelaku jambret berinisial RF (23 tahun) dan AP (22 tahun) warga Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Sedangkan terduga pelaku penadah inisial YP (30 tahun), LE (31 tahun), MA (28 tahun), SP (23 tahun) warga Desa Terare, Lombok Timur dan AW (15) warga Desa Kopang Lombok Tengah,” Ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono di kantornya, Selasa, 2 juni 2020.
Aksi yang dilakukan pelaku, berawal saat korban bernama Reni Sartika yang pada saat kejadian sedang bermain HP di depan agen LPG PT. LOMBOK PUTRA MIGAS Pancor Dao, tiba-tiba didatangi dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor warna hitam putih.
Pada saat kejadian, korban duduk dibelakang sepeda motor sedangkan temannya duduk di depan bernama Dian Saptian dalam keadaan sepeda motor terparkir. Pelaku datang dari barat menuju timur, karena melihat korban berhenti dipinggir jalan, pelaku berbalik arah dan berpura-pura bertanya kepada korban arah menuju Lingsar. Namun pada saat bersamaan pelaku langsung merampas HP korban dan kabur ke arah barat.
“Korban dan temannya berusaha mengejar pelaku namun karena saksi Dian yang saat itu di depan tidak mengetahui adanya polisi tidur yang ada di pertigaan Pancor Dao, sehingga terpeleset dan terbentur di aspal. Korban Reni mengalami luka pada bagian kepala belakang dan harus di rujuk ke RSU praya. Sedangkan saksi dian mengalami luka lecet di bagian lutut,” jelas Priyo Suhartono.
Para pelaku berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku kasus Penadah. Selanjutnya, anggota melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku penjambetan.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku RF dan AP, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Namun, pada saat pelaku dibawa untuk menujukan tempat dimana pelaku beraksi, pelaku berusah kabur sehingga petugas melumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki pelaku. “Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, anggota langsung membawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” imbuhnya.
Para pelaku dan barang bukti satu unit HP dan 2 unit sepeda motor diamankan di Mako Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut.(NK)
Komentar