KabarNTB, Lombok Tengah – Sepasang suami isteri yakni EM (26 tahun) dan suaminya TR (36 tahun) warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, menjadi bulan-bulanan massa karena kedapatan mencuri HP di Dusun Aik Darek Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, Selasa, 9 juni 2020.
Saat beraksi, pasangan suami istri itu tertangkap tangan oleh korban HS (34 Tahun) warga Dusun Aik Darek. Ak
Kapolsek Batukliang IPTU Gisiyasa, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami isteri, setelah sebelumnya diamankan oleh warga setelah kedapatan mencuri handpone dan kedua pelaku ini juga sempat dihakimi oleh massa yang geram dengan ulah keduanya.

“Pelaku melakukan aksinya Selasa, 9 juni 2020 sekitar pukul 12.00 Wita dimana kedua pelaku datang untuk belanja roti Kebab. Awalnya pelaku menunggu pesanan roti kebab di dekat kios kebab korban. Hanya saja, tidak berselang lama pelaku yakni EM masuk ke dalam pekarangan rumah korban,” ungkap Kapolsek.
Saat masuk ke dalam pekarangan rumah korban, pelaku EM langsung duduk di berugak milik korban, sementara suami pelaku yakni TR, duduk di atas Sepeda motor yang mereka bawa. Kemudian pelaku EM mengambil handpone milik anak korban yang di taruh di berugak.
“Sebelumnya korban sudah curiga dengan tingkak laku pelaku yang pindah duduk ke dalam pekarangan korban. Pada saat pelaku mengambil handpone tersebut, korban langsung beteriak maling dan mengejar pelaku serta menangkapnya,” terangnya.
Pada saat korban berteriak maling, seketika itu juga banyak warga yang mendengar dan spontan menghampiri pelaku yang sudah di tangkap oleh korban. Saat itu juga warga langsung menghakimi pelaku dan korban lansung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Aik Darek untuk menginformasikan kejadian pencurian tersebut.
“Saat itu Bhabinkamtibmas Desa Aik Darek langsung menghubungi anggota piket Polsek Batukliang untuk mengamankan pelaku. Kemudian kami langsung datang untuk mengevakuasi pelaku ke Polsek. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 1.800.000,” jelas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 uah Handphone dan kendaraan pelaku di amanakan di Polsek Batukliang guna penyelidikan lebih lanjut.(NK)
