Penjual Sabu di Desa Batujai Loteng Ditangkap

KabarNTB, Lombok Tengah – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menggrebek salah satu rumah terduga penjual Narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis malam 4 Juni 2020 sekitar pukul 21.33 wita.

“Tadi malam kita melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku yakni inisial S (34 tahun), SA (33 tahun), dan MU (21 tahun),” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Jumat 5 Juni 2020.

Tersangka dan barang bukti ketika dilakukan penggerebekan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 pocket besar butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1 gram dan 1 poket kecil berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram. Juga diamankan 1 bungkus klip bening berukuran sedang, 1 bungkus klip bening berukuran kecil, 3 unit Handphone, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp. 550.000.

“Total barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan 1,5 gram,” jelas Hizkia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku inisial S.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, sehingga pemilik rumah langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses