KabarNTB, Dompu – Seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung berinisial NS (43 tahun) babak belur dihakimi massa sebelum berhasil diselamatkan oleh anggota Polisi di kediamannya di salah satu desa di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Selasa malam 2 Juni 2020.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.45 wita. Terduga pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnnya sendiri berinisial RN (16 tahun).
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan, dugaan pencabulan itu terbongkar, berawal ketika paman korban berisial Sy merasa curiga terhadap korban. Sy sebelumnya mendapat informasi dari beberapa warga bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Terkait informasi itu, sekitar pukul 18.38 Wita Sy memanggil korban dan menanyakan kepada korban perihal kebenaran informasi tersebut.
Menjawab pamannya tersebut, Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap dirinya waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak 2 kali. Pada tahun 2017 korban bersama kedua orang tuanya pulang ke kampung halaman di Kecamatan Woja. Dan pada 31 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 24.00 wita pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap korban, namun hanya sebatas meraba dan meremas bagian dadanya saja.
“Atas pengakuan dari korban tersebut, Sy menyuruh korban untuk pulang kembali kerumahnya. Selanjutnya sekitar pukul 19.45 Wita, massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku tersebut namun aksi tersebut dapat di hentikan oleh Kepala Desa Mumbu,” jelas Hujaifa.
Sementara Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris yang mendapat laporan mengenai kejadian tersebut langsung memerintahkan Anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP.
Tiba di TKP sekitar pukul 19.57 Wita, anggota Timsus dan KA SPKT Polsek Woja mendapati massa sudah mengelilingi rumah terduga pelaku dan terduga pelaku sedang diamuk massa dan bersimbah darah. “Ditengah amukan massa anggota Timsus Polsek Woja dengan gerak cepat berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa dan selanjutnya dibawa ke Polres Dompu menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk diamankan,” beber Hujaifa.
Namun pada saat melakukan evakuasi, perugas mendapat perlawanan dari massa dengan melempari batu dan salah satu angota Polsek Woja yang melakukan evakuasi terkena lemparan batu sehingga mengalami luka pada bagian kepala. ” Namun berkat kesigapan personil Polri yang ada di TKP situasi bisa diredam dan terduga pelaku bisa dievakuasi ke Polres Dompu,” demikian Hujaifa.(NK)
Komentar