KPU Sumbawa Luncurkan Gerakan Coklit Serentak

KABAR UTAMA, PEMILU115 Dilihat

KabarNTB, Sumbawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa meluncurkan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak 2020, Sabtu 18 Juli 2020. Sebelumnya KPU juga telah diluncurkan kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS).

Ketua KPU Sumbawa M Wildan, mengatakan, kegiatan ini seiring dengan jadwal dilaksanakannya Coklit mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan dilakukan serentak di 270 daerah yang melakukan Pilkada 2020.

“Pada kegiatan GKS ini masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri,” katanya disela-sela mendampingi PPDP melaksankan coklit serentak.

PPDP bersama para Komisioner KPU Sumbawa melaskanakan Coklit tanda dimulainya Gerakan Coklit Serentak (GCS) dan Gerakan Klik Serentak (GKS) yang dilaksanakan KPU Sumbawa di kediaman Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril

Lebih lanjut M.Wildan menjelaskan, masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara daring pada laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.

“Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Jaminan terdaftarnya pemilih tanpa diskriminasi tersebut termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui daftar pemilih secara mudah, serta dapat memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan atau perubahan data pemilih,” ungkapnya.

Setelah GKS tersebut kata M.Wildan hari ini, KPU juga melaksanakan GCS (GErakan Coklit serentak). GCS ini merupakan gerakan untuk melakukan pencocokan dan penelitian secara bersama-sama di 24 kecamatan dan 165 desa / kelurahan oleh 1.010 orang PPDP.

Menurutnya, pelaksanaan GCS untuk pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh PPDP yang akan mendatangi rumah-rumah masyarakat pemilih.

“Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam tahapan Pemilihan pemilihan Bupati adan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020,” ungkapnya.

Wildan juga menuturkan, petugas yang bekerja di tengah pandemi Covid-19 wajib menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga. Serta menjaga kesehatan pemilih yang akan didatangi untuk dilakukan coklit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran.

“KPU sangat berharap masyarakat Tana Samawa dapat menerima petugas kami dengan tangan terbuka, dan memberikan informasi yang sebenar benarnya dan jangan lupa siapkan KTPel/suket dan KK,” tandasnya.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses