KabarNTB, Sumbawa — Kerusakan hutan yang diduga akibat terjadinya aksi peladangan liar dikawasan Olat Cabe, Kecamatan Moyo Utara, terutama di sepanjang wilayah Dusun Ai Bari hingga ke Dusun Ai Limung mendapat respon tegas dari Komisi II DPRD Sumbawa.
Ketua Komisi II DPRD, Berlian Rayes meminta dinas tekhnis untuk segera menyikapi permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa setempat sebelumnya pernah menyuarakan kerusakan hutan khususnya di wilayah Olat Cabe Dusun Ai Barvi Desa Kuken, namun hingga kini bukannya ada tidakan tegas, justru aksi peladangan liar itu semakin meluas. “Bahkan ironisnya pembabatan tersebut berdampingan dengan pos polisi kehutanan yang belum lama di bangun di wilayah Dusun Ai Bari,” ucap Berlian.

Ia menyatakan, pemerintah melalui dinas tekhnis tidak boleh membiarkan kondisi itu karena berakibat pada kerusakan hutan dan hilangnya sumber-sumber mata air. Meski ini masalah kehutanan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi melalui kantor KPH yang ada di Sumbawa. Namun jika dibiarkan berlarut maka hutan Sumbawa kedepan hanya tinggal namanya saja atau yang dulunya menjadi sumber mata aiar berbalik menjadi sumber air mata,” cetus Berlian.
Ia juga meminta pemerintah mengedepankan tindakan secara persuasif. Namun jika tidak diindahkan, maka hukum harus ditegakkan untuk menyelamatkan hutan. “Kondisi dan aktifitas perambahan di Olat Cabe sudah lama berlangsung, dinas atau KPH tidak boleh ada pembiaran dalam melihat kondisi tersebut,” tukasnya.
“Ini harus segera disikapi demikian juga dengan posko yang ada dan baru dibangun harus segera diisi. Percuma membangun posko namun tidak dibarengi dengan sumber daya. Inilah fungsi Polhut untuk menjaga kawasan hutan,” demikian Berlian Rayes.(JK)







