Jatuh Saat Melarikan Diri, Dua Penjambret di Loteng Nyaris Dihakimi Massa

KabarNTB, Lombok Tengah – Dua pemuda pelaku penjambretan, warga Dusun Netem, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jayadi (20 tahun) dan Suhaemi (20 tahun) ditangkap setelah beraksi di Jalan Raya Desa Sukeraja Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Senin 17 Agustus 2020.

Kedua pelaku menjambret tas milik korban Muhammad Eki Tamara, (22 tahun) warga Dusun Tibu Jae Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Raya Dusun Kadek II, Desa Segala Anyar, Kecamayan Pujut.

Kedua pelaku setelah berhasil diamankan Polisi dari kepungan massa

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti (BB) diantaranya, 1 buah tas warna hijau merk Longchamp, 1 buah Handphone, 1 buah dompet warna ungu, satu buah sepeda motor, serta satu buah pisau beserta sarungnya dengan panjang 37 cm.

PLH Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula saat petugas yang sedang patroli mendapat informasi, bahwa ada pelaku jambret terjatuh di jalan raya Dusun. Kadek II Desa Segala Anyar.

“Patroli kemudian meluncur ke lokasi kejadian. Saat petugas sampai dilokasi, tepatnya di pinggir jalan Dusun Kadek II sudah berkumpul masyarakat yang akan menghakimi pelaku penjambretan,” ungkap IPTU Lalu Abdurrahman, Senin.

Melihat hal itu, anggota Patroli langsung menghalau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan. Kemudian anggota mengamankan kedua pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan massa. “Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pujut,” imbuhnya.

Selain menjambret korban Muhammad, dihadiri yang sama, sekitar jam 11.00 Wita kedua pelaku juga menjambret tas milik Siti Widya Parhoyati (21 tahun) warga Lingkungan Karang anyar, Kelurahan Kembangsari, Kecamatan Selong, Lombok Timur di jalan raya Desa Sukeraja, Lombok timur. Tas milik korban ditarik keemudian ditebas hingga putus dengan parang okeh pelaku.

Setelah tali tas putus kedua pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh pelapor dan saksi ke arah Desa Ganti, Desa Barabali kemudian ke arah desa segala anyar. Namun, sesampainya di Desa Segala Anyar kendaraan yang dikendarai pelaku terpeleset dan jatuh.

“Untungnya petugas patroli cepat datang sehingga kedua pelaku tidak jadi bulan-bulanan massa,” demikian IPTU Lalu Abdurrahman.(NK)

Komentar