Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Sumbawa Bebas Barang Terlarang

KabarNTB, Sumbawa – Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa, melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis malam 20 Agustus 2020.

Kegiatan yang dipimpin oleh KaKPLP, Syaripuddin Hazri, didampingi staf pengamanan dan sejumlah anggota jaga yang sedang berdinas itu, tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar warga binaan.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Sumbawa untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti Narkotika

Sebelum kegiatan dimulai, KaKPLP menyampaikan sejumlah pesan-pesan penguatan bagi warga binaan agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di dalam Lapas.

“Dari hasil penggeledahan warga binaan, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkotika atau yang lainnya yang menjadi larangan di dalam lapas,” ujar KaKPLP, Syaripuddin Hazri usai kegiatan.

Ia menjelaskan, kegiatan rutin itu merupakan upaya Lapas Sumbawa dalam mewujudkan blok hunian yang bersih dari benda-benda terlarang, serta menciptakan suasana yang tetap aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang berhasil masuk ke dalam Lapas. Untuk malam ini Alhamdulillah kita tidak mendapati barang terlarang, dan semoga kedepannya akan tetap bersih seperti ini.” timpalnya.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses