KabarNTB, Mataram – Selama 14 hari Operasi Patuh Gatarin 2020 yang dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB sejak 23 juli 2020 sampai 5 agustus 2020, jumlah angka pelanggaran dan Lakalantas lebih rendah (turun) dibandingkan dengan tahun 2019.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Noviar, mengatakan, selama operasi digelar Polda NTB dan Polres jajaran, jumlah pelanggaran mengalami penurunan sebanyak 46% dengan total 4.099 tindak penilangan dan 6.707 teguran. Sementara pada tahun 2019 sebanyak 15.750 tilang dan 4.556 teguran.
“Alhamdulillah secara kasatmata di jalan-jalan protokol relatif ada berkurang para pengendara roda dua yang tidak patuh berlalu lintas,” ungkap Kombes Pol Noviar, Jum’at 7 Agustus 2020.

Sementara itu, untuk data dari tiga pelanggaran kateristik wilayah selama Operasi Patuh Gatarin 2020 yakni, 2.703 pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, 249 pengemudi ranmor tidak safety belt, dan 166 kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
Sedangkan pada tahun 2019 jumlah pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 8.220 pelanggar, tidak menggunkan safety belt 999 pelanggar namun untuk bak terbuka nol, atau turun 66%. “Penurunan ini akibat peningkatan disiplin pengendara tidak lagi seperti sebelum operasi,” katanya.
Selain itu, untuk pelanggaran sesuai profesi yaitu, Pengawai Negeri sebanyak 333 pelanggar, Karyawan Swasta 2.146 pelanggar, pelajar / mahasiswa 963 pelanggar, dan Pengemudi 269 pelanggar. Sedangkan di tahun 2019 pegawai Negeri sebanyak 1.230 pelanggar, Karyawan swasta 7.508 pelanggar, pelajar/ mahasiswa 3.954 dan pengemudi 900 pelangar Dan mengelami penurunan sebesar 74%.
“Dalam operasi kita kedepankan edukasi persuasif, humanis, preemtif dan preventif, namun bagi pengendara yang tetap membandel kita lakukan pendisplinan berupa tilang,” imbuhnya.
Sementara itu, Jumlah Laka Lantas selama operasi juga turun dengan rincian pada operasi patuh gatarin 2020 sebanyak 26 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, korban luka berat sebanyak 5 orang, dan korban luka ringan sebanyak 26 orang, dengan kerugian material sebesar Rp 63.900.000. Sedangkan pada tahun 2019 jumlah laka sebanyak 33 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, korban luka berat 8 orang dan korban luka ringan 32 orang, dengan kerugian material Rp.82.300.000.
“Peningkatan terjadi pada korban meninggal dunia akibat laka lantas sebanyak lima orang atau 71%,” terangnya.
Adapun Polres yang memiliki aktifitas tinggi dalam melakukan penindakan pelanggaran selama operasi patuh gatarin 2020 yakni Polres Kota Mataram dengan jumlah penindakan 425 penindakkan, disusul oleh Polres Lombok Barat sebanyak 379 .
“Kami berharap agar warga pengendara tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, untuk mencegah patalitas kecelakaan di jalan raya,” demikian Dirlantas Polda NTB.(NK)

