KabarNTB, Mataram – Aparat Kepolisian dari Polsek Narmada melaksanakan razia penertiban pemakaian masker bagi pengendara roda dua dan roda empat di Desa Gerimax yang merupakan pintu masuk Kota Mataram.
Razia penggunaan masker yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Sabtu 22 Agustus 2020 itu dipimpin Kanit Lantas Polsek Narmada, Iptu Made Wirata dan diikuti oleh Tim gabungan 7 orang personel Polsek Narmada, 3 orang personel Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan 3 orang personel Satpol PP Provinsi NTB.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan rutin razia masker dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19,’’ ungkap Kanit Lantas Polsek Narmada.
Sasaran razia yaitu pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena dilaksanakan di pintu masuk Kota Mataram, razia tersebut berlaku juga untuk pengendara yang keluar maupun masuk ke Kota Mataram.
Tidak hanya kendaraan pribadi yang diperiksa, kendaraan umum seperti dump truk, bahkan bus antar daerah dan antar provinsi, serta seluruh penumpang diperiksa apakah sudah menggunakan masker atau tidak.
“Bagi yang tidak menggunakan masker, kita minta untuk menggunakan masker, karena itu adalah salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan,” imbuh Kanit Lantas.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Peneguran juga disampaikan petugas kepada warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker ketika berkegiatan di luar rumah.
“Kami berikan teguran bagi warga masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Gunakan terus maskernya sebagai upaya kita memutus mata rantai penyebaran covid-19,” demikian Kanit Lantas Polsek Narmada.(NK)






