KabarNTB, Sumbawa – Masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Petani Sumbawa menuntut tanggung jawab permerintah daerah terkait anjloknya harga jagung petani. Para petani yang berasal dari Kecamatan Rhee, Utan, Buer, Alas dan Alas Barat melaksanakan rapat akbar dan mengeluarkan pernyataan sikap bersama di Utan, Sumbawa, Senin 24 Agustus 2020.
Mereka mendesak Pemda agar segera mengambil tindakan memproteksi harga pasar baik dengan cara melibatkan Bulog untuk menyerap hasil produksi maupun dengan cara memberikan subsidi kepada pelaku pasar agar nilai jual jagung dengan Kadar air 17% (jagung kering) bisa naik ke angka Rp. 5.000/Kg agar sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani.

Menurut Koordinator Solidaritas Petani Sumbawa, Farid Alfarizi, dalam 1 hektare lahan, petani jagung paling sedikit mengeluarkan biaya dari pra sampai pasca panen sekitar Rp. 21.428.000. Ini disebabkan harga bibit sangat mahal yaitu Rp. 100.000 / Kg. Dalam 1 hektare lahan, petani membutuhkan 25 Kg bibit yang berarti mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp. 2.500.000. Sementara petani tidak menggunakan bibit bantuan dari pemerintah, karena kualitas bibitnya tidak layak tanam.
Persoalan lainnya, proses perawatan dan tidak cukupnya jatah pupuk subsidi dari pemerintah, mengharuskan petani mengeluarkan biaya tambahan yang lebih besar lagi untuk memenuhi kebutuhan pupuk. Jatah pupuk subsidi untuk petani tidak sesuai kebutuhan. Seharusnya untuk 1 hektar lahan, petani mebutuhkan 5 sak urea, 5 sak ZA, 5 sak NPK, dan 5 sak SP3 .
“Kondisi real yang terjadi dilapangan terkait masalah pupuk, bahwa telah terjadi penyelewangan pupuk subsidi di tingkatan Distributor yang seharusnya petani mendapat jatah pupuk sesuai dengan RDKK tetapi praktek dilapangan tidak sesuai,” ujarnya, diamini petani yang lain.
Pengeluaran lain yang menyebabkan besarnya biaya produksi adalah pengairan. Dalam satu kali masa panen, petani harus mengairi jagungnya paling sedikit 6 kali pengairan. Kondisi daerah Sumbawa yang sedang dilanda kekeringan membuat petani susah mendapatkan air. Petani hanya mengandalkan air sumur dangkal untuk mengairi sawahnya dengan menyewa mesin air untuk menyedot air. Dalam sekali pengairan saja petani mengeluarkan biaya sebesar Rp. 780.000 untuk menyewa mesin dan pembelian bensin.
“Ironisnya, tidak ada asuransi dari pemerintah untuk tanaman jagung, pemerintah hanya menyediakan asuransi tanaman padi. Padahal resiko gagal panen petani jagung sangatlah tinggi,”.
“Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya proteksi harga dari pemerintah sehingga petani cenderung dirugikan. Belum lagi persoalan permainan harga yang dilakukan oleh pengusaha jagung sehingga nilai jual jagung merosot tajam,” beber Farid.
Dari berbagai persoalan dimaksud, Solidaritas Petani Sumbawa menuntut tanggung jawab pemerintah Kabupaten Sumbawa. Mereka mendesak Bupati meng-SK-kan standar harga jual jagung petani di angka Rp. 5.000/Kg dengan kadar air 17% (Harga kering). Menuntut pengawasan tester dan timbangan dan harus berdasarkan rekomendasi pemerintah setiap memasuki masa panen.
“Kami juga menuntut subsidi pupuk sesuai dengan jumlah kebutuhan petani yang didistribusikan langsung melalui kelompok tani, bibit yang berkualitas, modal produksi untuk petani, asuransi bagi petani jagung dan mendesak Pemerintah Daerah untuk menyediakan lumbung pangan untuk menyerap hasil produksi pertanian,” demikian Farid.(JK)







