KabarNTB, Lombok Barat – Pelarian MN (50 tahuntahun) pelaku pencurian 9 unit gitar listrik berakhir sudah. Pria warga Bug Bug Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat itu berhasil ditangkap setelah buron selama 1 tahun.
Setahun lalu MN melakukan pencurian di Dusun Terep, Desa Bug Bug Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Persembunyiannya terendus oleh tim Opsnal Polsek Lingsar.

“Setelah setahun dalam pelariannya. Pelaku kami amankan hari Kamis 3 September dirumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Lingsar, AKP Dewi Komalasari, Sabtu 12 September 2020.
Setahun silam, pelaku beraksi melakukan pencurian. Masuk ke rumah korban dengan merusak pintu depan. Pelaku menggunakan cangkul untuk merusak pintu. Lalu masuk ke rumah dan leluasa menggondol 9 gitar listrik milik korban. “Pelaku beraksi dengan cepat dan membawa 9 gitar listrik milik korban. Pengakuannya, gitar itu akan dijual kepada temannya di daerah Lombok Tengah,” beber Kapolsek.
Kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan bukti lainnya. Identitas pelaku dikantongi. Tapi pelaku cukup lama tidak terendus lokasi persembunyiannya. Informasi didapatkan dan menyebut pelaku pulang ke rumahnya dan langsung ditangkap petugas.
“Keterangan saksi di TKP. Ciri-cirinya mengarah ke identitas pelaku. Sekarang sudah berhasil kita amankan. Sebelum tertangkap, pelaku lama di Kalimantan,” tutur Kapolsek.
Saat menggeledah rumah pelaku, 9 unit gitar listrik milik korban masih tersimpan dan belum dijual. Pelaku dan barang bukti lalu diamankan ke Polsek Lingsar.
Atas perbuatannya, Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara.(JK/NK)
