Pengelola Bisnis Judi Online dengan Keuntungan Puluhan Juta Per Hari Diringkus Polisi

KabarNTB, Mataram – Seorang pria berinisial MAP (38 tahun) diringkus Tim Puma Polresta Mataram karena mengelola judi togel online di Mataram. Judi togel online yang dikelola pelaku tidak main-main karena nilai omzetnya mencapai miliaran rupiah.

“Tim Puma berhasil mengungkap kasus yang cukup meresahkan masyarakat yaitu kasus perjudian jenis togel online. Omsetnya sampai miliaran,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa, Kamis 10 September 2020.

Tersangka MAP (baju tahanan) pengelola bisnis judi online di Kota Mataram yang mampu meraup keuntungan hinggal Rp 60 juta per hari setelah ditangkap TIm Puma Polresta Mataram

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat aktifitas judi online di Kelurahan Cakranegara Timur. Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan menangkap MAP.

“Penangkapan dilakukan pada Senin 7 september 2020 sekitar pukul 17.20 Wita. Barang bukti yang digunakan tersangka juga langsung diamankan,” beber Kadek.

Ia membeberkan, Pelaku MAP terhubung dengan tiga jaringan luar negeri yaitu jaringan Singapura, Hongkong dan Sidney Australia. Penjualan atau pemasangan untuk masing-masing jaringan dilakukan di waktu berbeda. Untuk hari Senin 7 september 2020, togel Sidney dilayani dari pukul 13.00 sampai pukul 14.00 Wita. Untuk penjualan togel Singapura sejak pukul 16.00 sampai pukul 17.00 Wita, sedangkan untuk togel Hongkong dilayani pada pukul 21.00 sampai pukul 22.00 Wita.

“Pelaku cuma duduk dirumahnya menunggu pesanan lewat sms ke nomor handphone-nya. Nomor pesanan lalu ditulis dikertas dengan jumlah berapa angka yang dibeli serta nominal pembelian,” tuturnya.

Saat mengamankan pelaku, Tim Puma mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 kertas dobel folio bertuliskan data rekapan, sejumlah buku tabungan, Handphone yang digunakan pelaku, serta uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp. 567.000.

“Dari pengakuannya yang tercatat di BAP. Pelaku mengaku baru setahun terakhir ini menjalankan judi online,” bebernya.

Kadek mengungkap, pelaku cukup koperatif saat ditangkap. Sehingga memudahkan Kepolisian untuk melaksanakan proses lanjutan. Terungkap pula, pelaku melibatkan empat pengecer di bisnis judi togel online yang digeluti.

“Ada empat pengecernya. Kita akan tindaklanjuti yang empat orang itu. Sehari dia bisa mengirim togel sampai empat kali. Pengakuannya itu dalam sehari, keuntungan yang didapat dari Rp 5 juta sampai 60 juta,” ungkapnya.

MAP terancam dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses