KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, mengagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang terduga pelaku pada Kamis 10 September 2020, di jalan Lintas Kebayan Bukit – Permai tepatnya didepan taman Unter Ketimis.
Kapolres Sumbawa, melalui Kasubbbag Humas Iptu Sumardi, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Sekitar Pukul 13.30 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa di TKP tepatnya di depan taman Unter Ketimis, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, akan berlangsung transaksi narkotika.

Atas informasi itu, Kasat Resnarkoba Iptu Masdidin, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Dagues Pandhu Pandhadha, melakukan pengintaian disekitar TKP. Tim mendapati satu orang yang dicurigai akan melakukan transaksi. Pada saat anggota mendekati laki-laki tersebut, yang bersangkutan berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan.
“Yang bersangkutan mengaku bernama KH (36 tahun) Warga Kelurahan Seketeng. Dari penggeledahan badan, Tim menemukan dua poket sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” terang Sumardi.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(JK)






