KabarNTB, Sumbawa Barat – Sejumlah massa yang terdiri dari anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang KSB, serta BEM dan DPM Universitas Codova menggelar aksi demo menolak Undang – undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sumbawa Barat, Senin 12 Oktober 2020.
Kedatangan massa aksi ke Graha Fitrah kantor Bupati untuk meminta tanda tangan PJS Bupati KSB sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan UU Omnibus Law yang baru disahkan beberapa waktu lalu.
Sekretaris SBSI KSB Unang Silatang, dalam orasinya mengatakan didalam UUD Omnibus Law, ada hak buruh yang dirugikan termasuk hak cuti. Ia juga menyinggung persolan tenaga kerja yang ada di KSB.

“Saya menantang Pjs Bupati Sumbawa Barat yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB dan Dinas Tenaga Kerja KSB untuk berdebat dan mendiskusikan terkait buruh dimanapun pemerintah siap,” ujarnya.
Unang menyatakan ada konspirasi besar dibalik UU Omnibus Law dimaksud. “Inilah yang dipesankan oleh Presiden Sukarno bahwa kita akan dijajah oleh bangsa kita sendiri dan itu terjadi sekarang,” cetusnya.
Ketua SBSI KSB, Malikurrahman meminta PJS Bupati agar menolak UU cipta kerja dan mendesak untuk menyelesaikan persolan PHK yang terjadi terhadap karyawan PT. Trackindo utama.
Permintaan agar PJS Bupati menolak UU Omnibus Law juga disuarakan Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa Barat, Rusnan. Menurutnya, ada 12 isu yang beredar tentang UUD Cipta kerja. Hal itu merupakan hal yang nyata dan bukan hoax. “Karena itu pemerintah, DPRD dan masyarakat KSB mesti menolak UU Omnibus Law tersebut,” ujarnya sembari mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Perppu pembatalan UU dimaksud.
Namun setelah beberapa waktu berorasi dan tidak berhasil mendapatkan tandatangan dukungan sebagai bentuk penolakan dari pemerintah daerah, massa buruh dan mahasiswa bergerak ke gedung DPRD KSB untuk meminta dukungan serupa.
Para peserta aksi diterima untuk hearing di dalam ruang banggar DPRD. Ketua SBSI KSB, Malikurrahman meminta DPRD KSB untuk mendukung penolakan terhadap UU Omnibus Law dan lebih serius lagi membantu karyawan PT. Trakindo yang di PHK.
Hal yang sama juga disampaikan, Sekretaris SBSI Unang Silatang yang mengajak DPRD untuk menandatangani penolakan UU dimaksud dan dukungan secara kelembagaan. Menurutnya, UU Cipta kerja saat ini lebih buruk dari UU tenaga kerja sebelumnya. Karena itu ia meminta DPRD memanggil PJS Bupati untuk hearing terkait pernyataan terhadap persolan tenaga kerja.
Unang juga menyinggung soal permasalahan K3 di Bendungan Bintang Bano dan Tiu Suntuk serta pelanggaran perekrutan tenaga kerja. “Serapan tenaga kerja masih kurang di KSB termasuk di Bendungan Bintang Bano dan Tiu Suntuk, saya minta dilakukan investigasi ke dua bendungan tersebut,” ucapnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, menyatakan pelaksanaan penyampaian pendapat yang dilakukan massa buruh dan mahasiswa akan dijadikan role model, karena dilakukan dengan menjunjung tinggi norma-norma yang ada.
“Ini akan menjadi role model, penyampaian pendapat langsung hearing, Bila ini dilakukan langsung kongrit menemukan solusi,” ucap Kapolres, sembari menyatakan, TNI Polri akan selalu solid mengawal penyampaian pendapat.
Terhadap aspirasi pendemo, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar mengatakan akan memfasilitasi dan menindaklanjuti secara kelembagaan. Dia juga meminta waktu beberapa hari untuk dikeluarkan pernyataan secara kelembagaan.
Untuk permasalahan K3, Pihaknya akan turun mengecek secara langsung ke bendungan Bintang Bano dan Tiu Suntuk. Sedangkan terkait permasalahan karyawan Trakindo pihaknya akan segera membahas dengan komisi 1 yang membidangi masalah tenaga kerja.(EZ)
Komentar