KabarNTB, Sumbawa Barat – Keinginan kuat untuk mengantarkan kembali pasangan HW Musyafirin – Fud Syaifuddin (Firin – Fud) melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di periode kedua dibuktikan oleh 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari parpol pengusung yang tergabung dalam koalisi rakyat luar biasa.
Ke-21 orang anggota DPRD dari PDIP, PPP, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem, Golkar, PKPI, dan PKB itu masing-masing menyumbang sebesar Rp 25 juta untuk dana kampanye Firin – Fud yang akan berlangsung sampai 4 Desember 2020 mendatang. Total dana kampanye yang terkumpul dari sumbangan 21 anggota DPRD ini mencapai Rp 525 juta.

“Sumbangan ini sebagai wujud komitmen kami para anggota DPRD dari parpol pengusung dalam mensukseskan Firin – Fud. Kami tidak ingin mereka berdua berjuang sendiri, karena itu, bukan hanya tenaga, materi sekalipun kami sumbangkan,” ungkap Anggota DPRD yang juga Ketua DPC PPP KSB, Amiruddin Embeng, kepada wartawan di Central kediaman Calon Bupati KSB HW Musyafirin Ahad malam, 11 Oktober 2020.
Menurut Embeng, sejatinya sumbangan dana kampanye dimaksud untuk untuk pasangan Firin – Fud, tetapi untuk seluruh masyarakat KSB yang akan merasakan dampak dari program-program pro rakyat yang akan berlanjut jika Firin – Fud terpilih kembali di 9 Desember mendatang.
“Bantuan dalam bentuk materi ini kami berikan secara ikhlas oleh 21 anggota DPRD sebagai bentuk komitmen bahwa tidak hanya suara yang kami berikan ke pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, namun materi juga siap kami korbankan,” bebernya.
Sumbangan dimaksud ditransfer langsung ke rekening dana kampanya pasangan Firin – Fud yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota, pasangan calon bupati – wakil bupati bisa menerima dibenarkan menerima sumbangan dari perorangan, lembaga dan partai politik.(EZ))
Komentar