Oknum Kades Diduga Berbuat Asusila, Warga Rhee Tuntut Pemecatan

KabarNTB, Sumbawa – Ratusan masyarakat Desa Rhee Kecamatan Rhee Kabupaten Sumbawa, menggelar aksi unjuk rasa mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membuat surat rekomendasi kepada Camat untuk memecat Kepala Desa Rhee, Hld, karena diduga telah melakukan perbuatan asusila, Senin 19 Oktober 2020.

Ulah oknum kades Hld, dinilai telah mencoreng harkat dan martabat masyarakat. “Saya minta Ketua BPD untuk membuat surat rekomendasi kepada camat agar segera mengganti oknum kades yang telah melakukan tindakan asusila dengan warga sendiri berinisial MS,” ujar koordinator aksi, Rahmat Hidayat ‘Bokis’ dalam orasinya.

ksb

Menurut Bokis, perilaku oknum kades dimaksud tidak bisa dimaafkan. Karena tindakanya menyangkut watak dan tabiat seseorang yang tidak bisa dibiarkan untuk menjadi pemimpin.

Sejumlah warga Desa Rhee Kecamatan Rhee Sumbawa saat melakukan aksi unjuk rasa menuntuk pemecatan terhadap Kades karena diduga telah berbuat asusila

“Apakah hal ini harus kita tonton atau kita biarkan. Dan ini hal yang tidak baik untuk kita biarkan,”tegasnya.

Para pengunjukrasa juga mendesak agar BPD serius menyikapi hal in, karena bertentangan dengan hukum dalam masyarakat. “Ini tindakan yang mencemarkan nama baik masyarakat dan desa kami. Jadi BPD dan Camat mesti segera bertindak,” imbuh Bokis.

Sementara Camat Rhee, Lukmanuddin, menegaskan bahwa persoalan yang dituntut warga tetap diproses. “Andaikan ketangkap basah pelakunya bisa kita proses hari ini juga. Namun, karena ini (bersumber dari) postingan, maka ada proses yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

“Karena ini menyangkut postingan. Maka sesuai dengan aturan yang ada harus dilakukan penyelidikan. Dan yang yang melakukan ini adalah pihak Kepolisian,” tambah Camat.

Ia juga memastikan bahwa Kepala Dinas Kominfo Sumbawa sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. Demikian pula pihak Kepolisian sudah diminta untuk penelusuran. “Termasuk juga inspektorat akan memproses persoalan ini. Jika nanti ini terbukti dan (postingan) bukan editing maka akan diproses pemberhentiannya,” ucapnya.

Camat Lukman berharap seluruh masyarakat untuk menahan diri dan agar tidak melakukan penyegelan kantor desa. “Jangan sampai kita meminta Kades mundur kantor desa kita ingin segel. Karena akan ada masyarakat yang mengurus berbagai keperluan di kantor Desa. Proses pemerintahan ini tidak boleh stagnan. Sementara yang bersalah sudah diamankan,”sambungnya.

Sementara itu Kapolsek Rhee, Ipda Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kami sudah mengamankan oknum kades dimaksud. Untuk menentukan orang bersalah harus dilakukan secara teliti dengan memeriksa semua pihak,” terangnya, sembari menegaskan proses sedang berjalan.

“Yang jelas, oknum kades serta terduga perempuan berinisial MS serta saksi dua orang sudah kita minta keterangannya. Dan hal ini akan terus kita dalami,” demikian Kapolsek.(JK)

Komentar