Pengedar Sabu di Lingkungan Belakang Asrama Polres Sumbawa Ditangkap

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa menangkap pengedar Nakotika jenis sabu di Kelurahan Bugis Kota Sumbawa, berinisial TJ (44 tahun) Sabtu malam 10 Oktober 2020.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 6 poket kecil sabu dengan berat bruto 1,74 gram, 1 poket sedang berat bruto 1,05 gram, uang tunai sejumlah Rp 2.760.000, sebuah timbangan elektrik, 4 buah handphone merk nokia, sebuah handpone merk xiaomi, 1 potongan pipa, 1 buah gunting, 1 buah korek serta 1 buah sumbu.

Tersangka TJ setelah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis 8 oktober 2020, sekira pukul 23.40 Wita. Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis tepatnya di lingkungan belakang asrama Polres Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim mengamankan target seorang pria inisial TJ yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Dari penggeledahan Tim menemukan Narkotika jenis sabu yang berada di atas kursi yang diduduki TJ sebanyak 5 poket. Selanjutnya anggota opsnal melakukan penggeledahan badan dan kamar milik TJ dan di temukan 2 poket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam potongan pipa.

“Narkotika jenis sabu itu diakui miliknya dihadapan saksi dan anggota opsnal,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi.

“Pelaku kami amankan saat berada dirumahnya tanpa perlawanan” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (JK)

Komentar